Tapanuli Temngah | Sinarlintasnews.com – Babinsa Koramiil 03/Pandan bersama Tiga Pilar Kecamatan Pandan melakukan penerapan protokol kesehatan mrelalui operasi Yustisi Covid-19 yang dilaksanakan di Jalan Padang Sidimpuan, Kelurahan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (16/4/21).
Dalam Penagakan Disiplin protokol Keasehatan tersebut, Serda R Purba mengungkapkan masih banyak warga yang terjaring belum mematuhi protokol kesehatan tidak mengekan masker saat beraktivitas diluar rumah.
“Warga yang terjaring ini kita beri pemahaman dan pengertian serta menandatatangani surat pernyataan, agar mematuhi protokol kesehatan sebagaimana telah dianjurkan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona ini,” uangkapnya.
Komandan Kodim 0211/TT Letkol Inf Dadang Alex, S.Sos melalui Danramil 03/Pandan Lettu Inf Toga Pangaribuan menyampaikan dalam hal memberikan sanksi kepada yang melanggar hendaknya sesuai prosedur yang berlaku, jangan berlebihan dan sesuai arahan yang telah ditetapkan, Ungkap dari Danramil 03/Pandan Lettu Inf. Toga pangaribuan
“Kegiatan ini akan berkelanjutan di lakukan agar pemutusan rantai penyebaran virus Covid-19 akan segera berakhir sehingga roda perekonomian serta kesejahteraan masyarakat khususnya Kabupaten Tapanuli Tengah dapat pulih kembali,” Ujar Danramil 03/Pandan Lettu Inf Toga Pangaribuan.
Penulis : Jerry