Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Menindaklanjuti arahan pimpinan yang telah diperintahkan secara terpusat agar seluruh jajaran TNI dan Polri mendukung penuh program pemerintah untuk melakukan Operasi Yustisi, guna mencegah berkembangnya wabah Covid-19.
Seperti yang dilaksanakan oleh Koptu L Hutabarat, Babinsa Koramil 03/Pandan jajaran Kodim 0211/TT bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker dan imbauan agar mematuhi protokol kesehatan di Kelurahan, Tukka Kecamatan Tukka Jumat, (23/04/2021).
“Himbauan dan operasi yustisi yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protocol kesehatan Covid-19,” ucap Koptu L Hutabarat.
Operasi yustisi kali ini merupakan yang kesekian kalinya kami lakukan,
Sasaran operasi yustisi adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya penggunaan masker.
Di tempat terpisah Komandan Koramil 03/Pandan, Lettu Inf. Toga Pangaribuan menuturkan, kehadiran aparat TNI dan Polri dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
“Sanksi bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker untuk saat ini adalah dengan memberikan imbauan dan edukasi secara humanis, selain itu Babinsa juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, “Selain itu mereka juga melaksanakan pendisiplinan pemakaian masker dengan memberikan tegoran kepada setiap warga yang tidak menggunakan masker atau memakai masker tetapi tidak sesuai dengan ketentuan”, jelasnya.

Penulis : Jerry