Sinarlintasnews.com | Jika ada satu nama yang hingga hari ini masih disebut dengan mata berkaca-kaca di warung kopi Pandan hingga pelosok desa di Tapanuli Tengah, nama itu adalah Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H.
Ia datang bukan sebagai raja. Ia datang sebagai pelayan. Dan ketika ia pergi, seluruh kabupaten mengantarnya seperti melepas ayah sendiri.
Dari Kulon Progo untuk Indonesia
Lahir di Kulon Progo, 4 November 1972, Sugeng Riyanta bukanlah sosok yang dibesarkan di lingkaran kekuasaan. Ia adalah anak daerah yang memahami arti kerja keras.
Perjalanannya di Korps Adhyaksa dimulai dari bawah, pada tahun 1998 sebagai Calon Jaksa di Kejaksaan Negeri Kebumen. Tahun 2001, ia lulus Pendidikan dan Pembentukan Jaksa. Sejak itu, tapak kakinya menjejak hampir seluruh penjuru negeri dalam penegakan hukum.
Karirnya adalah buku pelajaran tentang profesionalisme:
• Mei 2026 – Sekarang: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
• 2025-2026: Direktur D pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI
• 2024-2025: Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
• 15 November 2023 – 12 Februari 2025: Penjabat Bupati Tapanuli Tengah
• 2023-2024: Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
• Pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Asisten Pidum di Kejati Sumut, Asisten Pidsus di Kejati Riau, hingga Kasubdit Korupsi dan TPPU di Jampidsus Kejagung.
Di balik toga jaksa, ia adalah seorang pelari. Anggota komunitas Adhyaksa Runners. Dan seorang akademisi yang meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) dengan disertasi yang sangat idealis: “Model Kelembagaan Kejaksaan Sebagai Lembaga Negara yang Profesional dan Independen Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi.” Disertasi itu bukan hanya tulisan. Itu adalah jalan hidupnya.
Ketika Jaksa Menjadi Bapak Bagi Rakyatnya
Tuhan menguji idealisme itu ketika negara memberinya amanah yang tak pernah ia minta: menjadi Pj. Bupati Tapanuli Tengah.
Tapanuli Tengah saat itu bukan daerah yang mudah. Ia datang ke tanah yang indah namun penuh luka tata kelola. Banyak yang berbisik, jabatan Pj. Bupati hanyalah jabatan transit. Datang, menjaga kursi, lalu pergi.
Sugeng memilih jalan berbeda. Ia memilih menjadi Bapak.
Hari-hari pertamanya, ia tidak sibuk dengan seremoni. Ia masuk ke lorong-lorong puskesmas, membuka laporan keuangan Dinas Kesehatan. Di sanalah ia menemukan noda yang selama ini ditutup rapat: korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel). Dana untuk rakyat sakit yang seharusnya menyelamatkan nyawa. Tanpa ragu, sebagai seorang Jaksa, ia bongkar.
Ia juga membongkar korupsi dana desa. Uang rakyat kecil yang seharusnya membangun jalan setapak dan jembatan bambu.
Keberaniannya membela yang kecil itu ternyata membangunkan “raja-raja kecil” yang terusik. Gelombang perlawanan itu nyata dan panas.
Sejumlah oknum DPRD yang merasa kepentingannya terganggu melakukan segala cara. Aksi unjuk rasa digelar untuk menolaknya. Surat demi surat dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, meminta Mendagri Tito Karnavian memberhentikannya.
Bahkan roda pemerintahan sempat lumpuh. Karena ketidakcocokan dan tarik-menarik kepentingan, APBD tak bisa disahkan melalui pembahasan normal, sehingga Sugeng harus berani mengambil jalan konstitusional dengan menerapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) demi memastikan gaji ASN tetap jalan dan pelayanan masyarakat tidak mati.
Ia dikresi, ia ditekan. Tapi ia tidak pernah bisa diintervensi.
Jawaban dari Jakarta justru menjadi tamparan bagi para penghadangnya. Mendagri tidak memberhentikannya. Mendagri justru memperpanjang masa jabatannya. Negara berdiri di belakang orang yang benar.
Bukan Sekadar Birokrasi, Tapi Hati
Jika keberaniannya membongkar korupsi membuat namanya disegani, maka hatinya yang membuat namanya dicintai.
Sugeng tidak membangun jarak antara pendopo dan rakyat. Ia menjadi orang tua bagi seluruh ASN. Di apel pagi, ia bukan hanya memimpin, ia menasihati seperti ayah. Ia mengajarkan bahwa menjadi pelayan rakyat adalah ibadah.
Untuk masyarakat miskin, ia membangun ratusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hebatnya, dananya bukan dari APBD. Ia ketuk pintu relasinya, ia gerakkan Persatuan Adhyaksa. Rumah demi rumah yang bocor, yang lantainya tanah, berubah menjadi layak. Di sanalah anak-anak Tapteng belajar tanpa kehujanan.
Ia dicintai anak-anak SD yang menyapanya di jalan, dicintai emak-emak di pasar, dihormati para orang tua adat di surau.
Dan puncak ketegasan sekaligus kenegarawanannya diuji saat Pilkada Tapanuli Tengah. Pilkada yang mempertemukan pasangan Masinton Pasaribu – Mahmud Efendi melawan Khairul Kiyedi Pasaribu – Darwin Sitompul itu berlangsung dalam tensi tinggi, penuh hadangan dan rintangan. Dengan tangan dingin seorang Jaksa, Sugeng memastikan Pilkada berjalan jujur, adil, dan aman. Ia menyerahkan estafet itu dengan damai, menitipkan rakyat yang ia cintai kepada pemimpin terpilih.
12 Februari 2025. Hari itu langit Pandan seakan ikut menahan tangis.
Kabar keberangkatan Sugeng Riyanta menyebar lebih cepat dari angin laut. Tanpa komando, tanpa mobilisasi, masyarakat bergerak sendiri.
Siang itu, jalanan yang membentang dari rumah dinas Pj Bupati di Pandan menuju arah perbatasan Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara menjadi saksi sebuah perpisahan yang menyentuh hati. Warga, para ASN dan pelajar berjejer di sepanjang jalan. Ibu-ibu menggendong anak. Para ASN yang selama ini ia ayomi tak kuasa menahan isak. Di bawah terik matahari, mereka bertahan, menanti iring-iringan kendaraan yang membawa Dr. Sugeng Riyanta, bersama istrinya meninggalkan Tapanuli Tengah.
Ada yang berdiri dalam diam. Ada yang melambaikan tangan. Ada pula yang tak kuasa menyembunyikan kesedihan. Bagi mereka yang datang melepas, hari itu bukan sekadar pergantian pejabat. Ada sosok yang pernah memimpin daerah mereka, yang kini harus pergi setelah menuntaskan amanahnya.
Derai air mata itu tumpah. Bukan air mata formalitas. Itu air mata kehilangan.
Mereka melambaikan tangan, meneriakkan namanya: “Selamat jalan, Bapak Sugeng!” Mobil yang membawa ia dan istri tercinta berjalan pelan, seakan enggan meninggalkan tanah yang telah memberinya begitu banyak pelajaran tentang arti keberanian.
Cahaya Itu Belum Padam, Kisah Sugeng di Tapanuli Tengah tidak selesai saat ia pergi.
Pada 25 November 2025, ketika bencana melanda Tapanuli Tengah, telepon genggam banyak warga kembali menghubungi satu nomor yang sama. Nomor Sugeng Riyanta. Meski ia sudah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Tenggara, ia tidak tinggal diam. Bantuan kemanusiaan ia kirim. Saran dan masukan tetap ia berikan. Hingga hari ini, banyak warga Tapteng masih meminta nasihatnya.
Itulah warisan sejati seorang pemimpin. Bukan gedung yang ia bangun, tapi hati yang ia tinggalkan.
Sugeng Riyanta telah meninggalkan Tapanuli Tengah, tetapi kisah tentang kepergiannya tetap menyimpan sebuah pesan jabatan boleh berakhir, kekuasaan boleh berpindah, tetapi pengabdian yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat akan selalu memiliki tempat dalam ingatan.
Sebab, seorang pemimpin mungkin dapat pergi meninggalkan daerah yang pernah dipimpinnya. Namun, ia tidak selalu dapat membawa pergi kenangan yang telah tumbuh di hati orang-orang yang pernah berjalan bersamanya.
Dr. Sugeng Riyanta mengajarkan kita satu pelajaran paling mendasar tentang kepemimpinan di Indonesia hari ini, bahwa jabatan adalah amanah yang sangat singkat, tapi keteladanan adalah keabadian.
Ia datang membawa secercah cahaya. Dan cahaya itu, di hati masyarakat Tapanuli Tengah, tidak pernah padam.
Penulis: Jerry
Tidak ada komentar