Tapanuli Tengah | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan di tengah proses pemulihan pascabencana. Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Penyegaran Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dalam Situasi Bencana.
Kegiatan yang berlangsung di Pia Hotel Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (19/8/2026), secara resmi dibuka Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi.
Pelatihan tersebut diinisiasi untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan dalam mencegah sekaligus menangani kekerasan berbasis gender, khususnya pada masa transisi dari kondisi darurat menuju pemulihan pascabencana yang melanda Tapteng pada 25 November 2025.
Wakil Bupati Mahmud Efendi menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI serta Yayasan PULIH atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada masyarakat Tapanuli Tengah.
Menurutnya, kondisi bencana dapat meningkatkan kerentanan perempuan dan anak terhadap berbagai bentuk kekerasan dan kejahatan.
“Pada situasi bencana, baik pada masa darurat maupun masa pemulihan, perempuan dan anak lebih rentan mengalami kekerasan. Untuk itu, perlu ada upaya yang kita lakukan bersama dalam melindungi perempuan dan anak perempuan dari kekerasan maupun kejahatan lainnya,” tegas Mahmud.
Ia menegaskan, pencegahan KBG bukan hanya menjadi tanggung jawab satu institusi, melainkan membutuhkan kerja bersama lintas sektor. Karena itu, koordinasi antarpemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan dan pemangku kepentingan lainnya harus terus diperkuat.
Mahmud juga menyebut pelatihan penyegaran tersebut merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah dilaksanakan pada Juli 2026. Dengan kegiatan ini, para petugas di lapangan diharapkan semakin siap dan matang dalam menjalankan tugas perlindungan serta penanganan terhadap kelompok rentan.
Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KPPPA RI, Irjen Pol (Purn.) Desy Adriani, menekankan pentingnya ketersediaan data terpilah berdasarkan jenis kelamin dan kelompok rentan.
Data tersebut, kata dia, harus mencakup perempuan, anak, penyandang disabilitas, ibu hamil hingga lanjut usia. Ketersediaan data yang akurat dinilai penting agar setiap kebijakan dan intervensi pemerintah dapat diberikan secara tepat sasaran.
Desy juga mengingatkan bahwa situasi krisis dan bencana berpotensi meningkatkan risiko kekerasan berbasis gender, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Dalam situasi krisis, kelompok rentan membutuhkan perlindungan yang lebih kuat. Karena itu, data dan koordinasi menjadi bagian penting dalam memastikan intervensi yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Direktur Yayasan PULIH, Dr. Livia Iskandar, M.Sc., mengatakan program penguatan layanan perlindungan tersebut menyasar sejumlah wilayah terdampak bencana di Sumatera, yakni Kabupaten Agam, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.
Yayasan PULIH, lanjutnya, telah melakukan kaji cepat atau rapid assessment untuk melihat kebutuhan masyarakat terdampak. Hasil kajian tersebut menjadi salah satu dasar dalam memperkuat pendampingan terhadap pemerintah daerah.
Selain aspek perlindungan, Yayasan PULIH juga berkomitmen memperkuat layanan dukungan psikologis bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari itu menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah serta sejumlah instansi terkait.
Materi yang diberikan meliputi pencegahan kekerasan berbasis gender, perlindungan kelompok rentan, isu TPPO, perkawinan anak, penguatan koordinasi lintas sektor hingga layanan dukungan psikologis bagi masyarakat terdampak.
Rangkaian pembukaan kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi. Kegiatan ditutup dengan prosesi tukar cenderamata antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KPPPA RI sebagai simbol penguatan kolaborasi lintas instansi dalam perlindungan perempuan dan kelompok rentan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KPPPA RI, Direktur Pelayanan Kesehatan Keluarga dan Direktur Pelayanan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan RI, Kepala Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara, unsur Forkopimda Tapteng, Kepala Dinas PPPA Kabupaten Tapanuli Tengah, Kepala Unit PPA Polres Tapteng, para pimpinan OPD serta organisasi masyarakat.(Jerry).
Tidak ada komentar