Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Babinsa Koramil 03/Pandan Kopka Riswanto melakukan kegiatan penegakan disiplin pencegahan penyebaran virus Covid-19 kepada para pengguna jalan dan para pedanga di kelurahan Pancan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Minggu (28/3/2021).
Hal ini di lakukan oleh Kopka Riswanto Babinsa Koramil 03/Pandan bersama anggota Polsek Pandan dan Satpol PP untuk meningkatkan kedispilinan protokol kesehatan.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin ini kami lakukan untuk terus mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 terutama keluar dari rumah harus selalu memakai Masker,” Ujar Kopka Riswanto
Dalam pelaksanaan kegiatan pelanggaran yang di temui di lapangan masih banyak kasus yang belum sadar akan pentingnya pemakaian Masker selama keluar rumah, Ucap Kopka,Riswanto Koramil 03/Pandan.
Komandan Kodim 0211/TT Letkol Inf. Dadang Alex, S.Sos melalui Danramil 03/Pandan Lettu INF,TOGA Pangaribuan menyampaikan dalam hal memberikan sanksi kepada yang melanggar hendaknya sesuai prosedur yang berlaku dan sesuai arahan yang telah ditetapkan, Ungkap dari Danramil 03/Pandan Lettu Inf. Toga pangaribuan
Kegiatan ini akan berkelanjutan di lakukan agar penyebaran virus Covid-19 agar dapat sesegera mungkin hilang dan roda perekonomian serta kesejahteraan masyarakat khususnya Kabupaten Tapanuli Tengah dapat pulih kembali, Ujar Danramil 03/Pandan Lettu Inf.Toga Pangaribuan mengakhiri kegiatan tersebut.
