Babinsa Koramil 03/Pandan Tingkatkan PDMTK di Desa Aek Garut

  • Whatsapp

Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com  – Babinsa Koramil 03/Pandan Kodim 0211/Tapanuli Tengah Serda R.Purba melaksanakan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di Desa Aek Garut Kecamatan Pandan untuk memutus Covid-19, Senin (15/03/2021).

Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) terus dilakukan oleh anggota Koramil 03/Pandan. Hal tersebut sebagai langkah upaya mencegah penyebaran Covid-19, di Desa Aek Garut Kecamatan Pandan.

Bacaan Lainnya

Serda R.Purba Babinsa Koramil 03/Pandan menyampaikan, himbauan tersebut untuk masyarskat agar mentaati peraturan pemerintah tentang kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

“PDMPK yang dilakukan sebagai langkah upaya Koramil 03/Pandan Kodim 0211/Tapanuli Tengah untuk membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus Corona dilingkungan desa kita ”, jelasnya.

Menurutnya lagi, PDMPK adalah bagian dari sosialisasi dengan mengimbau kepada Seluruh masyarakat Desa Aek Garut Kecamatan Pandan agar tetap melakukan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak satu sama lain dan mencuci tangan dengan sabun ,

“Kami juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu mendukung aturan yang dibuat oleh Pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19″, pungkas Babinsa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *