Sinarlintasnews.com – Seorang istri berhasil digerebek oleh suaminya di sebuah kamar penginapan saat sedang dengan pria lain setelah beberap tahun menyimpan rasa curiga.
Belakangan, terungkap jika sang istri tersebut melakukan praktek poliandi.
Kasus tersebut telah dilaporkan oleh sang suami ke Polresta Bandar Lampung dengan dugaan pemalsuan dokumen pernikahan sehingga bisa melakukan poliandri dengan nomor laporan LP/B/2275/VI/2019/LPG/Resta Balam 24 Juni 2019.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, jika ia telah menerima informasi laporan tersebut.
Berikut rangkuman fakta-faktanya kasus tersebut sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Rabu (26/6/2019):
1. Awal Curiga
Dikutip dari TribunLampung, awalnya sang suami curiganya dari tahun 2016 sampai 2017 setiap di rumah sang istri sembunyi-sembunyi main HP (handphone).
Malah whatsapp suaminya diblokir.
Sementara dikutip dari tayangan Youtube LampungTV, sang suami mengaku mendapat banyak informasi tentang perilaku istrinya.
Namun, ia tak langsung mempercayai hal itu.
Selain itu, sang istri juga sering pulang malam dan mengaku dinas ke Jakarta saat akhir pekan.
Ternyata, dinas ke Jakarta itu hanya alasan.
Sang istri kemudian diketahui justru pergi ke Bali, Lombok, Malaysia dengan laki-laki lain.
2. Terbongkat Setelah Pasang GPS di HP Istri
Berawal dari kecurigaan dan indormasi yang didapat tentang perilaku istrinya, sang suami kemudian berinisiatif memasang aplikasi alat pelacak atau GPS di HP istrinya saat pamit tidak akan pulang dan memilih tidur di toko.
“Dua bulan yang lalu saya intai hape dia (sang istri,-Red) pakai semacam GPS untuk memantau kegiatan dia,” ujar sang suami seperti dikutip dari tayangan LampungTV.
Dari situ akhirnya ketahuan kalau istrinya itu malah pergi sama lelaki lain.
Dia pun mengaku langsung menggrebek istrinya tersebut.
3. Sang Suami Sempat Minta Cerai
Sang suami mengaku pernah meminta kepada istrinya untuk bercerai.
Namun, permintaan itu ditolak oleh sang istri.
Sang istri beralasan tidak punya waktu dan tidak punya biaya untuk mengurus perceraian.
4. istri Sudah Nikah Siri Dua Tahun Lalu
Setelah penggerebekan, sang istri berdalih sudah menikah siri dengan pria lain sejak tahun 2017 di Jakarta.
Dari dokumen surat keterangan pernikahan yang ditunjukkan, keduanya menikah pada 12 Desember 2017.
Sang suami mengaku kecewa mengapa istrinya menikah dengan orang lain sementara statusnya masih istri sah dengan dirinya dan masih tinggal satu rumah.
“Jika nikah dari dulu mengapa (ia) tidak (minta) cerai dari dulu. Kecewanya saya disitu,” ujar sang suami. (Int)