Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Babinsa Koramil 01/Barus Kodim 0211/TT bersama personil Polsek Barus mengelar kegiatan Operasi Yustisi penegakan Prokes Covid-19 kepada pengguna kenderaan yang tidak menggunakan masker, Jumat (12 Maret 2021).
Kegiatan rutin tersebut diharapkan memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk mamtuhi protokol kesehatan Covid -19.
Prada Doni Syahputra Silaban Mengungkapkan, masih banyak warga yang ditemukan yang mengabaikan prokes, sehingga diberikan pemahaman dan pemberian sanksi sosial agar dapat menyadari betapa pentingnya kesehatan.
Sementara itu Danramil 01/Barus Kapten Inf Maradiun Parapat mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini akan di lakukan secara rutin setiap harinya, sebagai bentuk dukungan TNI-Polri kepada pemerintah yang sedang berupaya melakuakn percepatan penanganan Covid-19 ini.
