Dituding Miliki Begu Ganjang Berujung Pengerusakan Warga, Kasat Intelkam Polres Tapteng Berang

  • Whatsapp
Pelaksanaan mediasi Pengerusakan rumah Giok Candra Gorat

Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com –
Diduga memiliki Begu Ganteng (Tukang Santet) Rumah Milik Giok Candra Binsar (35)warga Desa Pastob Jae Kecamatan Pasaribu Tobing, Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi sasaran amukan warga hanya karena gagal mediasi.

Begu ganjang sendiri merupakan mitos tentang makhluk halus atau sosok gaib yang memiliki wujud sangat mengerikan. Makhluk mistis itu dikenal di Sumatera Utara yang didiami etnis Batak. Begu yang artinya hantu dan ganjang artinya panjang.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawalpada hari Jumat tanggal (11/12/2020) Widiwati Simamora (37) warga Desa Suka Maju, Kecamatan Pasaribu Tobing membuat surat pengaduan ke Polsek Sorkam terkait tindakan semena-mena atau pelecehan yang dilakukan Giok Chandra Bondar kepadanya saat dirinya berobat pada tahun 2015 yang lalu.

Pihak Polsek Sorkam yang menerima laporan langsung menindaklanjuti dan merencanakan mediasi yang akan digelar pada tanggal (15/12/20) antar kedua belah pihak.

Selanjutnya, pada pada tanggal (15/12/20) Widawari Simamora mendatangi Polsek Sorkam bersama dengan Raja Adat, Kepala desa dan ratusan orang warga untuk mengikuti mediasi terkait dugaan bengkayang yang dituduhkan Ditawari terhadap Giok Candra.

Namun mediasi yang direncanakan tidak dapat dilaksanakan dikarenakan Giok Chandra Bondar tidak dapat hadir karena sedang menjalani pengobatan di Kelurahan Panomboman, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Merasa tidak terima dengan alasan tersebut, sejumlah warga yang datang ke Polsek Sorkam melakukan aksi pelemparan rumah milik Giok Chandra Bondar hingga mengalami kerusakan kaca nako jendela depan pecah, merusak bagian pintu depan, kain Gorden, serta atap rumah juga ikut di rusak warga, tidak hanya sampai disitu, bahkan kotoran juga dilemparkan kedalam kamar Giok.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Intelkam Polres Tapanuli Tengah, AKP T. Romy Manik, SH memberikan teguran keras kepada sejumlah warga Desa Pastob Jae yang melakukan Pengerusakan rumah Giok Chandra Borat karena diduga memiliki Begu Ganteng (Tukang Santet).

Dalam pelaksanaan Mediasi yang dibuka oleh Camat Sorkam Barat, Rosniati Samosir turut dihadiri oleh Camat Pasaribu Tobing, Herman Jawaban, Kolom H Simamora selaku Plh. Kepala Desa Pastob Jae, Kasat Intelkam AKP. T. ROMY MANIK, S.H, Kasat Binmas IPTU. RENSA SIPAHUTAR, Kapolsek Sorkam Iptu Sumarno, Danramil Sorkam yang diwakili oleh Sertu NG AARDIK, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan juga masyarakat.

Pada kesempatan itu, AKP T. Tomy Manik menegaskan agar saling menghormati dan kiranya setiap adanya permasalahan agar diserahkan oleh aparat penegak hukum dan jangan sampai hakim sendiri.

“Dalam kejadian ini harus saling mengasihi, sehingga kejadian seperti ini tidak akan terjadi. Setiap permasalahan apabila dimediasi pasti akan selesai namun apabila dilatarbelakangi oleh emosi maka pemasalahan itu tidak akan selesai dan jika terjadi tindak pidana akan berhadapun dengan hukum,”ujarnya.

Ia mengungkapkan, warga yang melalukan pengerukan tersebut akan ditindak secara hukum bila tidak ada penyelesaian yang baik.

“Segala permasalah yang ada alangkah baiknya diserahkan pihak yang berwajib untuk diselesaikan secara bersama sama tanpa ada tindakan anarkis,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, warga desa Pastob Jae Dusun I Sikua yang melakukan Pengerusakan rumah Giok Candra Gorat tersebut berjanji untuk memperbaiki kerusakan serta menjamin keamanan rumah Giok Chandra.

Sementara itu, Mediasi dugaan terhadap Giok Chandra Gorat memiliki Begu Ganteng akan kembali setelah kembali dari desa Panomboman.

Sedangkan tiga orang anak Giok Candra Gorat untuk sementara diamankan di Polsek Sorkam untuk menjaga keamanan selama belum kembali dari kelurahan Panomboman, Kecamatan Sibolga Utara untuk berobat karena sakit. Sementara rumah Giok Candra Gorat juga dilakukan pengaman oleh personil Polsek Sirkam nersama Koramil 02 Sorkam.

Pelaksanaan mediasi Pengerusakan rumah Giok Candra Gorat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *