Sibolga | Sinarlintasnews.com – Calon Walikota dan Wakil walikota Sibolga Drs. H. Ahmad Sulhan Sitompul, MAP – Edward Siahaan (ASSED) Nomor Urut 3 menyambangi sejumlah nelayan di beberapa gudang so Jalan Mojopahit Sibolga
Kedatangan Ahmad Sulhan Sitompul disambut dengan teriakan yel yel Siapa kita.. Nomor 3.. Nomor 3… Rakyat menang..,
Ahmad Sulhan Sitompul yang datang memgenakan baju ciri khas warna putih menyapa warga sambil melambaikan tangan sembari menunjukkan tiga jari sebagai simbol nomor urut.
Ahmad Sulhan Sitompul mengaku tersentuh melihat kerja keras para nelayan antusias para nelayan saat ini menurun.
“Saat saya melihat secara langsung semua kegiatan para nelayan disini, tampak jelas bahwa kerjanya sangat susah payah, tapi hasilnya masih juga kurang memadai, karena itu, ini lah yang menjadi salah satu perhatian khusus kita kepada nelayan kedepan,” Ungkap Sulhan.
Kepada para nelayan, Ahmad Sulhan Sitompul berjanji akan mensejahterakan kehidupan para nelayan yang ada di Kota Sibolga, baik dalam pengertian alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
“Kesejahteraan nelayan ini harus diperjuangkan, masih saja banyak keluhan para nelayanbkarena tertimpa berbagai persoalan yang tak kunjung selesai. Oleh karena itu kami hadir membawa perubahan membantu dan mendengar apa yang diinginkan oleh nelayan,” katanya.
Selain itu, Ahmad Sulhan Sitompul juga menjanjikan payung hukum kepada para nelayan. memastikan pendampingan hukum khususnya terhadap para nelayan tradisional yang selama ini tidak didapatkan oleh nelayan di Kota Sibolga.
“Ini sudah menjadi perhatian kami sepenuhnya. Dengan adanya solusi terlindungi oleh program pendampingan hukum terkonsep dan terpola secara sistematis. Kita jangan lupakan sejarah, sehingga terciptanya lagu Nenek moyangku seorang pelaut. Maka kesejahteraan nelayan Kota Sibolga harus bisa berubah lebih baik dari yang sebelumnya,” ungkap Sulhan.
Dikatakannya, Ada empat payung hukum bagi nelayan di Indonesia yaitu (i) UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam (UU No. 7 Tahun 2016), (ii) UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan perubahannya UU No. 45 Tahun 2009 (UU Perikanan), (iii) UU No. 32 Tahun 2014 tentang kelautan (UU Kelautan), dan (iv) UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan perubahannya UU No. 1 Tahun 2014 (UU Pengelolaan WP3K).
“Perlu diketahui bahwa UU No. 7 Tahun 2016 berfungsi sebagai payung hukum utama untuk mewujudkan kesejahteran nelayan. UU No. 7 Tahun 2016 mengatur mengenai perlindungan dan pemberdayaan nelayan dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pendanaan dan pembiayaan, dan pengawasan disertai dengan sanksi pidana,” jelas Sulhan.
Perlindungan bertujuan untuk membantu nelayan menghadapi kesulitan berkaitan dengan usaha perikanan. Sementara pemberdayaan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan nelayan dalam melaksanakan usaha perikanan.
“Masyarakat juga diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, pendanaan dan pembiayaan, serta pengawasan. Hal ini sudah menjadi program kami bila kami nantinya di beri kepercayaan memimpin Kota Sibolga ini. Perubahan harus ada, masyarakat harus sejahtera, kita harus mampu bersaing dengan kota-kota yang ekonominya sudah maju,” ungkapnya.
Para nelayan yang hadir pada kesempatan terlihat antusias mendengar paparan dan visi misi ASSED yang bertekad kuat bagi kesejahteraan nelayan.
Pendampingan hukum yang dijanjikan Ahmad Sulhan Sitompul menambah keyakinan mereka kalau pasangan ASSED memamg benar-benar matang dalam memperjuangkan nasib para nelayan.
“Sudah berapa kali ganti Walikota Sibolga ini dan menjanjikan kesejahteraan bagi kami. Tapi kali ini sangat berbeda, pak Sulhan memang benar benar paham keadaan dan yang kami butuhkan. Pendampingan hukum ini sangat perlu, banyak diantara kami nelayan ini yang kadang bermasalah, harus kami hadapi sendiri. Saya pribadi dan keluarga mendukung penuh dan memenangkan ASSED,” ujar Arman warga Jalan Mojopahit Sibolga.
Hal senada juga dilontarkan Fajar warga Ketapang yang mengaku jenuh dengan alat tangkap tidak ramah lingkungan yang selama ini masih beroperasi. Bahkan tak sedikit kerugian yang mereka alami akibat pukat trawl yang masih beroperasi di area penangkapan ikan nelayan tradisional.
“Karena itulah makanya saya berhenti menjaring, dan beralih ke pukat cincin (pukat Purse) karena jaring saya sudah hancur di tarik pukat trawl. Semoga dengan terpilihnya nanti ASSED sebagai walikota dan wakil walikota Sibolga masalah ini dapat teratasi,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga, para nelayan berjanji mendukung penuh dan memenangkan pasangan ASSED pada 9 Desember 2020 mendatang.
Selain itu, para nelayan tersebut juga mengenakan baju ASSED dan foto bareng dengan Ahmad Sulhan Sitompul sebagai dokumentasi mereka untuk menagih janji nila nantinya sudah menjadi walikota Sibolga periode 2020-2025.