x

Jangan Salah Paham! BPBD Tapteng Klarifikasi Surat BRI yang Viral di Media Sosial

waktu baca 2 menit
Jumat, 12 Jun 2026 16:30 sinarlintas

TAPANULI TENGAH | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapanuli Tengah, Ardi Ansyah Harahap, SSTP, M.M, didampingi Kepala Dinas Sosial,Mariati Simanullang dan Ketua Tim Comen Center Siada, Faisal Lubis meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait surat dari Bank BRI yang sempat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, Jumat (12/6/2026).

Ardi Ansyah menegaskan bahwa surat yang beredar tersebut bukan surat pemberitahuan pencairan bantuan sosial, melainkan surat yang berkaitan dengan pembukaan rekening bagi calon penerima bantuan rumah rusak ringan dan rumah rusak sedang.

Menurutnya, rekening tersebut dipersiapkan sebagai bagian dari proses administrasi penyaluran bantuan bagi masyarakat yang rumahnya terdampak dan telah masuk dalam daftar calon penerima bantuan.

“Surat dari BRI itu hanya pemberitahuan pembukaan rekening bagi calon penerima bantuan. Jadi bukan surat pencairan bantuan sosial maupun bantuan lainnya sebagaimana yang beredar di masyarakat,” tegas Ardi Ansyah.

Ia menjelaskan, bantuan yang nantinya akan diterima masyarakat sebesar Rp15 juta untuk kategori rumah rusak ringan dan Rp30 juta untuk kategori rumah rusak sedang. Namun, proses pembukaan rekening tidak dapat diartikan bahwa bantuan tersebut telah dicairkan atau sudah dapat diterima oleh masyarakat.

Karena itu, BPBD Tapanuli Tengah mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar tanpa adanya penjelasan resmi dari pemerintah.
Ardi juga meminta warga untuk lebih cermat dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.

“Pemkab Tapanuli Tengah berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya. Jika membutuhkan informasi resmi terkait program bantuan yang sedang berjalan, masyarakat dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, Dinas Sosial maupun BPBD,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, lanjutnya, berkomitmen untuk terus menyampaikan informasi secara terbuka dan transparan agar proses penyaluran bantuan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. (Jerry).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x