Camat Rundeng Sedikit Berang, di Pasar Tradisional Desa Pasar Kampong Rumdeng Ada Yang Tak Patuh Intruksi Pemerintah

  • Whatsapp

SUBULUSSALAM | Sinarlintasnews.com – Forkopimka Kecamatan Rundeng melakukan pengecekan perkembangan Pasar Taradisional di Desa Kampong Pasar Rundeng, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Jumat (10/4/2020).

Pengecekan pasar tradisional tersebut langsung dipimpin oleh Camat Kecamatan Rundeng Irwan Faisal didampingi oleh Kapolsek Rundeng Ipda Mulyadi, SH, MH, Danramil 02/Rundeng Inf.Yasrizal beserta Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Rundeng.

Dilokasi, Irwan Faisal sesikit berang terhadap para pedagang yang kurang menaati himbauan Pemerintah.

“Saya minta kepada pedangang maupun pembeli abar mematuni intruksi Pemerintah, ini terkait keselamatan kita semua. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ini, agar kita semua selamat,” ungkapnya.

Irwan Faisal berang akibat ulah para pedangang masih saja bersikeras catang dari luar daerah untuk berdagang di Pasar tradisonal Rundeng. Padahal sebelumnya Forkopimda Kecamatan Rundeng telah menghentikan sementara pasar mingguan, namun menjadikan sebabai pasar harian. Hal tersebut dilakukan guna menghindari keramaian dan para pedagang dari luar daerah. Namun dilapangan masih ditemukan para pedagang yang datang dari daerah luar.

“Sudah berapa kali kita lakukan himbauan pencegahan penularan Virus Corona di wilayah Kecanatan Rundeng. Kami mengharapkan kerjasamanya yang baik kepada seluruh warga yang terutama bagi maayarakat Desa Kampong Pasar Rundeng agar jangan sampai nanti wilayah Kecamatan Rundeng ini tertular Virus Copid-19,” ungkap Faisal.

Irwan Faisal mengingatkan para pedanga dan pembeli agar tetap jaga jarak minimal 2 meter dan pake masker dan menjaga kebersihan. Menghindari cuci tangan sebelum sampai kerumah masing-masing serta hindari bersalaman.

Selain itu, Camat Rundeng ini juga mengajak seluruh masyarakat khususnya Kecanatan Rundeng untuk tetap intruksi pemerintah. Dan juga meminta agar warga tetap tenang dan tida, panik terhadap wabah Copid 19. Namun harus tetap mewaspadai.

“Mari kiita ajak semua saudara kita untuk ikut mematuhi apa yang telah diterapkan oleh pemerintah terkait Pencegahan dan Penularan serta untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 diwilayah Kecamatan Rundeng ini Kususnya,” Pungkasnya, (Syahbudin Padang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *