Bukti Keseriusan Polres Tapteng Kerja Keras, Peredaran Narkotika di Tapteng Berkurang

  • Whatsapp

TAPANULI TENGAH | Sinarlintasnews.com – Kepolisian Resor Tapanuli Tengah sepanjang tahun 2020 berhasil mengungkap sebanyak delapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Diwilayah Hukum Polres Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat, SH,SIK, MH Melalui Kasat Narkoba Polres Tapanuli Tengah AKP J.M. Napitupulu menyatakan, pengunglapan kasus tersebut sebagai bukti keseriusan Polres Tapanuli Tengah dalam pemberantasan Peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tapteng.

BACA JUGA : Polres Tapteng Gelar Konfrensi Pers Penanganan Karhutla, 5 Pelaku Diamankan

BACA JUGA : Polres Tapteng Gelar Konfrensi Pers Gagalkan Peredaran Sabu

“Dari 8 kasus, tersangka berhasil diamankan sebanyak 11 Orang beserta barang bukti sebanyak 2,46 Gram Narkotika Jenis Ganja dan sebanya 305,23 Gram Narkotika Jenis Sabu- sabu,” ungkapnya.

Kapolres juga berharap, bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba di Tapanuli tengah ini agar melaporkan dan menghubungi pihak Kepolisian untuk segera dilakukan penindakan tegas.

“Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Tapanuli Tengah Juga Berhasil mengungkap Peredaran Narkoba Sebanyak kurang lebih 1 Kg Sabu di Wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah. Jadi kami berharap, bila ada yang mengetahui adanya peredaran narkotika, segera laporkan, dan kami akan tindak tegas,” harap Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP J.M. Napitupulu

AKP J.M. Napitupulu menjelaskan, sebagaimana diatur dalam Undang Undang, bahwa Polri diberikan wewenang untuk melakukan penindakan baik itu penangkapan dan penahanan para pelaku penyalahgunaan narkotika yang di atur dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Karena Adanya Keseriusan Polres Tapteng dalam Pemberantasan Peredaran narkotika ini, Peredaran narkotika telah berkurang,” pungkasnya (Jerry)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *