DPRD Dairi pilih DPRK Subulussalam Tentang Penyusunan Tatib.

  • Whatsapp

Subulussalam | Sinarlintasnews.com – DPRD Dairi melakukan kunjungan kerja ke DPRD Subulussalam tentang penyusunan tatib Dewan di gedung DPRK Subulussalam.

Kedatangan DPRD Kabupaten Dairi di Sambut oleh DPRK Subulussalam oleh Fajri Munthe, Jefri Husni, Bahagia Maha Riduan dan Gusfri, Dolly, Samiun, san Khalidin.

Sedangkan Perwakilan DPRD dari Kabupaten Dairi dihadiri 7 anggota legislatif yaitu Cipta Karo-karo, Riduan H Sagala, Robianto Barus, Johanson Manik, Nurlinda Angkat, Mardaulat Girsang, danResiden.

Dalam pertemuan tersebut Fajri Munthe menjelaskan bahwa landasan hukum dalam menyusun tatib di DPRK Subulussalam yaitu UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh, UU Nomor 8 Tahun 2007 dan PP Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Bahagia Maha menyampaikan menyampaikan agar Anggota DPRD Dairi dapat menyuarakan sampai ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar ruas jalan dari Kabupaten Pakpak Bharat sampai Kabupaten Dairi dapat selalu terjaga sehingga masyarakat dari Aceh khususnya Kota Subulussalam merasa lebih nyaman dalam melakukan perjalanan karan jika jalan lintas itu terjaga secara tidak langsung Kabupaten Dairi dan Kota Subulussalam kusus nya akan saling menguntungkan.pungkasnya. (syahbudin Padang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *