Sinarlintasnews.com | Tapanuli Tengah – Polres Tapanuli Tengah, menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2019 yang dihadiri insan pers media elektronik, media online, media cetak serta para Kapolsek jajaran dan seluruh Personel Polres Tapanuli Tengah.
Rangkaian acara yang dimulai dengan upacara Penaikan pangkat sejumlah Personil di yang dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Sukamat, SH, S.I.K., M.H didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Selasa (31/12-2019).
Pada konferensi pers kali tersebut, Kapolres Tapteng menyampaikan situasi kamtibmas Polres Tapteng selama 1 tahun dalam kondisi kondusif. Pihak Polres Tapteng akan terus menjaga keamanan Kabupaten Tapanuli Tengah serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan program kebijakan Kapolri.
Dalam paparannya, Kapolres mengungkapkan bahwa data penyelesaian kasus selama tahun 2019, sebanyak 435 kasus sedangkan kasus yang paling menonjol yakni curas 20, curat 91, curanmor 73, anirat 3, perjudian 19, ancam/pemerasan 1, korupsi 1, illegal loging 3, pembunuhan 2.
“Dari 435 kasus, sudah diselesaikan sebanyak 160 kasus atau 57 persen, dari jumlah tersebut juga sebanyak 155 kasus sudah di P22 kan, dan sebanyak 263 yang di SP3 kan disebabkan kurangnya alat bukti dan beberapa factor lainnya” kata kapolres.
Sementara untuk perbandingan kasus tahun 2019 di wilkum Polres Tapanuli Tengah meningkat hingga 25 %, yang mana pada Tahun 2019 didomisili kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan jumlah 91 kasus.
Sedangkan untuk Narkotika meningkat sekitar 25 % dari tahun 2018 sebanyak 73 kasus diantaranya 59 kasus sudah diselesaikan dengan jumlah tersangka sebanyak 101 orang. Dari hasil penangkapan tersebut didominasi kasus narkoba jenis ganja sebanyak 13.861,17 gram, disusul dengan sabu-sabu sebanyak 393,04 gram dan ekstasi sebanyak 28 butir.
Sedangkan untuk kondisi lalu lintas, perbandingan Angka Kecelakaan Lalu Lintas sebanyak 130 kasus, namun untuk angka korban meninggal dunia sebanyak 48 orang, luka berat 17 orang dan luka ringan 176 orang.
Kapolres menegaskan, dalam kasus Curat tidak dapat ditolenrasi, harus ditindak secara tepat, tegas dan terukur, sehingga dapat membuat efek jera bagi para pelaku.
Kapolres Tapteng berharap, kedepan seluruh media dapat terus bersinergi dengan Polri, media harus dapat mendukung sepenuhnya kegiatan Polri dalam menjalankan tugasnya menjaga kamtibmas yang kondusif juga dalam membantu mensosialisasikan bahaya Narkotika kepada seluruh lapisan masyarakat, karena narkotika tidak mengenal siapa anda, siapa pun dapat terjerumus kedalamnya serta Kapolres juga berharap kepada awak media dapat memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Tapanuli Tengah.
Kegiatan Konferensi Pers akhir tahun 2019 ini sekaligus sebagai agenda silaturahmi bersama wartawan/media pers Mitra Polres Tapteng, kegiatan berakhir pada pukul 17.00 WIB dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. (Jerry)