Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilakukan Babinsa Koramil 02/Sorkam Jajaran Kodim 0211/TT bersama Personil Polsek Sorkam menjaring sejumlah pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan Jalan Sibolga-Barus Kelurahan Naipospos Barat, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (20/04/21).
Serda Safrianto mengungkapkan, Warga yang terjaring diberikan sanksi sosial dan pemahaman serta penandatangan surat pernyataan kepatuhan protokol kesehatan sebagaimana telah dianjurkan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona kepada masyarakat.
“Warga yang terjaring ini berikan pengarahan dan pemahaman, karena virus ini adalah musuh yang tidak terlihat, kapan saja, dimana saja kita bisa kena bila kita tidak mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0211/TT, Letkol Inf Dadang Alex, S.Sos melalui Danramil 02/Sorkam, Kapten Inf Sudianto menyebutkan, hingga saat ini, pihaknya masih tetap aktif melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Diantaranya, terus melakukan pendisiplinan kepada masyarakat, khususnya di wilayah teritorial Koramil 02/Sorkam.
“Operasi Yustisi ini dilaksanakan agar masyarakat menyadari, bahwa dengan menerapkan protokol kesehatan, maka sebagai langkah mencegah penularan Covid-19,” kata Kapten Inf Sudianto.
“Semakin tingginya kesadaran masyarakat akan penerapan Protokol Kesehatan, maka akan mampu menekan wabah Covid-19,” pungkasnya.
Penulis : Jerry