Warga Sitahuis Temukan Tengkorak Manusia, Korban Diduga “Juara”

  • Whatsapp
Kapolsek Pandan Iptu Zulkarnaen Pohan bersama personil dilokasi penemuan kerangka manusia

Sinarlintasnews.com | TAPTENG – Kerangka Manusia ditemukan warga di area hutan Kelurahan Nauli, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat  (1/11/2019).

Menurut Informasi yang diperoleh Sinarlintasnews.com Jumat (1/11/) Melalui Rilis Kasubbag Humas Polres Tapteng Iptu Rensa Sipahutar menjelaskan,  Rangka tersebut pertama kali ditemukan oleh  Azis Relo Gultom (49) dan Hendri (45) warga Kelurahan Nauli sekitar pukul 10.00 WIB di area hutan Kelurahan Nauli, Kecamatan Sitahuis.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya,Kapolsek Pandan Iptu Zulkarnaen Pohan yang mendapat Informasi mengerahkan bersama personil dan Tim Inafis dan langsung menuju lokasi kejadian.

Dilokasi Kejadian, Polisi menemukan tali korden warna Putih yang tergantung di atas sebuah Pohon, 1 buah celana Panjang warna Biru, 1 buah baju kaos putih garis garis hitam, 1 buah ikat pinggang kulit warna Coklat.

Berdasarkan hasil pengembangan pihak kepolisnan, Rangka manusia tersebut diduga bernama Juara Manalu Juara Manalu alias Buyung Manalu (60) warga Dusun Parombunan Desa Bonandolok, Kecamatan Sitahuis.

Informasi yangn diperoleh, menurut pengakuan ibu korban Satina Alam Tobing (80), korban (Juara Manalu, red) yang berprofesi sebagai supir pergi meninggalkan rumah sejak tanggal 4 Oktober 2019 dan meninggalkan barang-barang miliknya berupa HP,  Dompet , Rokok, Mancis  di rumah orang tuanya.

“Informasi yang diperoleh Istri korban di duga bernama Herlina Silitonga (56)” Kata Rensa Sipahutar.

Menurut keterangan dari tiga orang saksi melakukan pencarian di sekitar hutan yang berada di atas rumah Satina Tobing (yang diduga rumah orang tua korban) sekitar 500 meter,  dari pencarian tersebut menemukan kerangka manusia.

“Pengakuan Martua Manalu, yang merupakan adek kandung dari Juara Manalu als Buyung manalu, sesuai dengan temuan baju, celana, dan selendang yang tergantung di sebuah batang Pohon yang berada di sekitar TKP  mengenali barang-barang tersebut diduga milik  Juara Manalu alias Buyung Manalu,”jelas Rensa Sipahutar.

Namun untuk kepastian dan  tindak lanjut proses hukum, Tim Inafis Polres  melakukan Identifikasi dengan membawa tulang belulang ke RSUD guna dilakukan pemeriksaan medis.

Hingga berita ini diterbitkan, kepastian dari penemuan kerangka manusia tersebut masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian Polsek Pandan. (red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *