Satpol PP Tapteng Kembali Tertibkan 8 Orang Waras, 1 Orang Didiagnosa HIV

  • Whatsapp
Kedelapan Earas saat diamankan di kantor Satpol PP Tapteng

Sinarlintasnews.com | Tapanuli Tengah – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali menertibkan delapan orang Wanita Rawan Sosial (Waras) di tiga lokasi yakni Kecamatan Pandan,
Sarudik, dan Tapian Nauli, Kamis (26/09/2019).

Kabid Satpol PP Tapteng Panuturi Simatupang menerangkan, penertiban berbagai usaha maksiat, termasuk menertibkan Waras merupakan tindaklanjut intruksi Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani.

“Kedelapan wanita waras ini di amankan dari 3 tempat. 2 dari Jalan Jenderal Faisal Tanjung, 2 dari Sarudik dan 4 dari Kecamatan Tapian Nauli,” katanya.

Dikatakannya, Kedelapan Waras tersebut yakni berinisial A (25) alamat di Jakarta, D (20) dan P (17) alamat di Medan, D (45) alamat di Mela Dolok Kecamatan Tapian Nauli, H (35) alamat di Kecamatan Sarudik, A (30), Y (29), dan N (27) alamat di Kecamatan Manduamas. Selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP serta dilakukan pemeriksaan medis oleh Dinas Kesehatan Tapteng.

Menurut keterangan Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Ewiya Laili, S.K.M, M.Kes Kedelapan waras tersebut negatif narkoba, namun satu diantaranya dikabarkan didiagnosa HIV.

“Dari hasil periksaan HIV/AIDS, satu orang didiagnosa HIV,” sebut Ewiya

Kedelapan waras tersebut selanjutnya diserahterimakan ke Dinas Sosial untuk dibawa ke Rumah Singgah dan akan dilakukan pemeriksaan medis lanjutan serta pembinaan.

“Mereka ini sementara Kita lakukan pembinaan di Rumah Singgah. Yang tujuh orang Waras itu nantinya akan dibawa ke Parawasa Berastagi. Sementara satu orang lagi, yang mengidap HIV kita bawa ke Balai Rehabilitasi Sosial ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) Bahagia Medan,” kata Kepala Dinas Sosial Tapteng Parulian Sojuangon Panggabean, SE, M.Si melalui Sekretaris Maharni Sitompul, SH. (Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *