Antonius Hutabarat Dilantik Sebagai Ketua DPRD Tapteng Sisa Masa Jabatan 2015-2020

  • Whatsapp
Pengangkatan dan pengambilan sumpah janji ketua dan wakil Ketua DPRD Tapteng oleh Ketua Pengadilan Negeri Sibolga Martua Sagala, SH, MH.

Sinarlintasnews.com | TAPTENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Ketua dan wakil Ketua DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2015-2020, di aula kantor DPRD Tapteng, Kamis (29/8).

Antonius Hutabarat dilantik menjadi ketua DPRD Tapteng menggantikan Syahrun Pasaribu dari Partai Hanura yang telah mengudurkan diri karena pindah Partai dan Aswar Efendy dilantik menjadi wakil ketua menggantikan Awaluddin Rao dari Partai Gerindra yang tersandung maslaah hukum korupsi perjalanan Dinas 2017.

Bacaan Lainnya

Pemberhentian dan pengangkatan ketua dan wakil ketuaPAW anggota DPRD tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/427/KPTS/2019 pada 26 Juli 201931 tentang pemberhentian, pengangkatan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah 2015-2020.

Antonius Htabarat dan Azwar Efendy Manullang diambil sumpahnya oleh ketua Pengadilan Negeri Sibolga Martua Sagala, DH, MH.

Dalam rapat istimewa tersebut juga dihadiri 26 anggota DPRD, Buapti dan Wakil Bupati Tapteng, Mewakili Kapolres, Pimpinan Sementara DPRd Sibolga Ahmad Syukri Nazri Penarik, Wakil DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori, forkopimda dan Ka OPD Tapteng.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *