Sinarlintasnews.com | TAPTENG – Dua orang kakak beradik yakni RD (16) dan SW (12) menjadi terlantar dan menanggung malu setelah ibu mereka ditangkap Pihak Satpol PP Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Selasa (20/8) lalu di Jalan Abdul Razab Simatupang atau yang lebih dikenal Jalan Baru Batu Mardinding di salah satu warung tuak.
RD yang masih duduk di bangku kelas I di salah satu SMA di Kecamatan Tukkka dan adiknya SW yang masih duduk di bangku kelas VI SD ini mengaku, sudah empat hari mereka terlantar menahan lapar dan terpaksa menumpang tidur dirumah tetangga bahkan mereka juga terpaksa tidak sekolah karena tidak ada membiayai perongkosan mereka kesekolah.
“Sudah 4 hari ini kami tidur-tidur di rumah tetangga, karena kami di suruh keluar dari kontrakan setelah ibu kami ditangkap. Kami juga harus menahan lapar, sesekali kami meminta makan dari tetangga, dan kami juga sudah 3 hari tidak sekolah lagi,” ujar RD Jumat, (23/8).
RD mengaku juga kecewa dengan Pemkab Tapteng yang menangkap ibunya yang dituding sebagai pelayan/Wanita Rawan Sosial (Waras) diwarung tuak, padahal menurut RD ibunya bekerja di Rumah Makan di Padang Sidimpuan dan sekali dalam 2 minggu pulang mengantar biaya perbelanjaan mereka.
“Saya gak terima ibu saya dibilang pelayan, ibu saya itu baru pulang dari Sidimpuan, hanya saja pada malam itu mamak lagi duduk di warung tuak yang lokasinya tepat di samping rumah,” kata RD.
Dikatakannya, penangkapan pada ibu tidak berdasar, sebab pada saat penangkapan ibunya hanya duduk di warung tuak disamping rumah kontrakan mereka, sehingga tidak merasa takut dengan adanya razia yang digelar Satpol PP. Sebab ibunya bukan merupakan wanita penghibur atau sebagainya.
“Apa dasarnya mereka menangkap ibu kami, apakah ibu kami saat itu lagi berbuat mesum atau peluk-pelukan atau apalah itu..?, kalau memang karena duduk diwarung, kenapa tidak ditangkap semua perempuan yang duduk diwarung itu,”ungkapnya
RD juga menyesalkan tindakan tersebut, karena dirinya (Roy,red) dan adiknya Sri terpaksa harus menanggung malu kepada warga sekitar dan rekan-rekan sekolah mereka. Menurutnya, atas kejadian tersebut, pemerintah harus bisa bertanggung jawab kepada mereka, sebab mereka menjadi terlantar dan tidak lagi bersekolah.
“Karena ini kami jadi malu sama orang, malu disekolah, tersebar ibu kami sebagai pelayan. Selain itu kami juga jadi terlantar seperti ini, tidak makan, tidak sekolah dan tidak punya tempat tinggal. Kami terpaksa minta-minta makan sama orang. Kalau sudah begini, bagaimana kami selanjutnya..? siapa yang akan mengurus kami..?, bagaimana dengan sekolah kami..?,” kata RD sedih.
Selain itu, RD juga menyatakan, bila Pemkab Tapteng memaksa dan ngotot menyatakan ibu mereka sebagai pelayan dan harus direhabilitasi, walaupun ibu mereka bukanlah seorang pelayan, bagaimana dengan mereka berdua dengan adiknya.
“Dimanalah kami tinggal…? siapalah yang akan mengasi kami makan..?, Siapa yang akan membiayai sekolah kami..?. Ibu kami sudah ditangkap. Lalu apa solusinya kepada kami..?. Kami jangan ditelantarkan seperti ini,” kata RD.
Berdasarkan hal tersebut, RD meminta kepada Pemkab Tapteng agar segera mengembalikan ibu mereka. Karena akibatnya mereka menjadi terlantar dan menanggung malu. Sementara ibu mereka bukan seorang pelayan.
“Ibu kami bukan pelayan pak, jadi kami berharap kepada Pemkab Tapteng agar mengembalikan ibu, sudah cukuplah pe deritaan dan rasa malu ini kami tanggung. Kemana lagi kami harus mengadu..?. Tanya RD.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Tengah mengamankan mengamankan 5 orang wanita dan 2 orang balita dari dua warung tuak di Kecamatan Pandan, Selasa (20/8).
Selanjutnya para wanita tersebut diserahkan Dinas Sosial Tapteng yang diterima Sekretaris Maharni Sitompul, SH dan kemudian melakukan klarifikasi ulang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lengkap di RSUD Pandan,
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Tapteng Maharni Sitompul, SH dalam keterangannya mengatakan wanita rawan sosial yang berhasil terjaring Satpol PP akan diinapkan dulu di Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kab. Tapteng yang berada di RSUD Pandan.
“Sesuai Instruksi Bupati mereka akan dikirim ke Parawangsa milik Dinsos Provsu di Berastagi setelah mereka melengkapi administrasi kependudukan mereka,”kata Maharni.