Camat dan Polsek Rundeng Imbau Warga Tidak Terprovokasi Terkait Kericuhan di Desa Dah

  • Whatsapp

Sinarlintasnews.com | Subulussalam – Waka polsek dan Camat Rundeng memberikan penjelasan danpemahaman kepada warga Desa Dah pasca terjadinya kericuhan warga dengan Bahrun Cs yang berujung pengerusakan mobil beberapa hari lalu di pinggir sungai Lae Souraya.

Pada kesempata itu, Irwan Faisal selaku camat Rundeng meminta kepada warga untuk tidak mudah terpancing emosi terkait isu-isu yang beredar dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab atas pemeriksaan dan pengambilan keterangab beberapa orang warga ke Polsek Rundeng.

“Jangan mudah terpengaruh dengan isu-isu yang beredar, karena itu bisa saja mengadu domba dan akhirnya terjadi keributan. Mari kita selesaikan secara bersama-sama dan jangan sampai ada yang anarkis. Warga yang di penggil keolsek itu bukan untuk ditahan, hanya untuk dimintai keterangan saja,” kata Camat.

Hal tersebut juga diterangkan oleh Ida Rissnal, melanjutkan keterangan Camat Rundeng, bahwa benar warga yang dipanggil ke Polsek hanya sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait permasalahan yang terjadi.

“Ini sudah me jadi tugas kami dari kepolisian untuk memintai keterangan warga, agar tidak ada kesalah pahaman antar warga. Dan mereka yangndipanggil itu tidak ditahan. Setelah mereka dimintai keterangan akan di pulangkan,” kata Rissnal.

Risanal juga menyampaikan kepada warga untuk tidak takut dalam memeberikan keterangan dan meminta untuk tidak terprofokasi dengan isu-isu yang beredar.

“Jangan takut, kami hanya ingin permasalahan ini cepat selesai dan tidak ada lagi nanti permasalahan kedepan. Yang penting jangan sampai terprofokasi dengan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Pada kesemoatan itu juga, salah seorang tokoh masyarakat yang mengaku bernama Malim Sabar yang juga mantan kepala desa Dah. Menyatkan, warga desa Dah merasa tersinggung pada perkataan Bahrun Cs yang mengklaim tanah mereka merupakan adalah milik dari orang tua Bahrun.

“Kami masyarakat kecil ini ssngat tidak senang dengan perkataan Bahrun. Seolah-olah tanah kami warga desa Dah ini milik dari orang tuanya. Dan kami mendaparkan tanah itu dari mereka,”Katanya.

Malim juga menjelaskan, tanah-tanah warga Desa Dah sudah memiliki sertifikat, secara hukum dan peraturan tanah tersebut adalah milik mereka.

Selai itu, Malim juga menyatakan, tindakan Bahrun yang menghalang-halangi pembangunan Jembatan adalah suatu perbuatan melawan hukuk. Sementara warga sangat mengharapkan pembangunan tersebut, bahkan mereka sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah melanjutkan kemabali pembangunan jembatan tersebut.

BACA JUGA : Tak Terima Dihina, Warga Desa Dah Mengamuk, Rusak dan Gulingkan Mobil Izusu

“Masalah ini sudah berlarut larut dan sudah pernah dirapatkan di ruangan Sekda kota Subulussalam, namun sampai sekarang belum ada titik temunya.maka kami meminta kepada pemerintah agar permasalahan ini secepatnya di selesaikan dengan baik, pembangunan jembatan ini sangat kami butuhkan,” ujarnya.

Pada pertemuan itu juga, Kepala Desa Dah Dagar P, turut memberikan pengarahan dan penyabaran kepada warga untuk tidak mudah emosi dengan masalah yang terjadi.

“Semua sudah jelas, Pak Camat, dan Kapolsek Rundeng yang mewakili telah menerangkan masalah ini, jadi mari kita sama-sama menjaga ketertiban dan kita biarkan pihak kepolisian bekerja sebagaimana mestinya, agar permasalahan ini cepat selesai,” Imbuhnya (Syahbuding Padang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *