Lagi, Suami Jual Istri ke Pria Lain Kiwik-kiwik Bertiga di Hotel

  • Whatsapp
Istri pelaku yang melayani threesome saat di grebek di sebuah hotel

Sinarlintasnews.com – Lagi-lagi kasus suami jual istri untuk layanan seks threesome kembali terbongkar.

Kali ini, pria berinisial MAS (29) asal Surabaya menjual istrinya melalui Akun Facebook Banyu Langit Prei Kanan Kiri.

Bacaan Lainnya

MAS menjual istrinya berinisial NR (27) untuk bermain seks threesome dengan pria hidung belang yang memesan layanan tersebut.

Namun aksi MAS berhasil digrebek aparat kepolisian di sebuah hotel di Jalan Kedungsari, Surabaya.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, dari penggerebekan tersebut, Unit PPA menangkap suami, istri dan pelanggan.

“Pelaku memposting layanan seksual threesome yang dilakukan dengan istri sahnya dengan menawarkan melalui akun Facebook bernama Banyu Langit Prei Kanan Kiri,” kata Ruth Yeni, Senin (8/7/2019).

Tidak tanggung-tanggung, pelaku menawarkan jasa kiwik-kiwik tersebut dengan menuliskan “jika bisa melayani sex satu wanita dengan dua laki-laki (threesome) dengan tarif sekali kencan Rp 2 juta melalui akun Facebooknya.

“Sejak bulan Mei 2019 kita sudah mengintai jejak digital itu hingga kita berhasil mengungkapnya,”ungkap Ruth.

Dari hasil penyelidikan polisi, Pelaku mengaku baru melakukan satu kali.

Satgas Timsus Asusila Polretabes Surabaya dalam penggerebekan juga menyita sejumlah barang bukti berupa uangRp 2 juta yang diduga sebagai jasa tarif kencan, tiga celana dalam, 1 bra milik korban, bill hotel serta sebuah handphone dan surat nikah milik tersangka dan korban.

Akibatnya dari perbuatannya, Pelaku dijerat pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO) dan pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *