Foto: Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Polres Sibolga. SIBOLGA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sibolga mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial ZS (32) yang beraksi di sebuah rumah warga di Jalan Kornel Simanjuntak, Kelurahan Huta Tonga-Tonga, Kecamatan Sibolga Utara, Rabu (18/03/2026).
Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 16.00 WIB saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya mudik. Pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut dengan masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang milik korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material sekitar Rp3.000.000 dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Sibolga.
Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Sibolga, Seftian Dias Dame, menjelaskan bahwa aksi pelaku berhasil digagalkan warga. Masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik pelaku memergokinya saat berada di lokasi kejadian.
“Pelaku mengambil barang-barang korban saat rumah kosong karena ditinggal mudik. Namun saat beraksi, pelaku dipergoki masyarakat dan langsung diamankan,” ujar Seftian.
Setelah diamankan warga, masyarakat segera menghubungi pihak kepolisian. Petugas Polres Sibolga yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah linggis yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, satu set lemari pakaian plastik, satu buah bed cover warna abu-abu, satu buah topi hitam, serta sepasang sandal karet milik pelaku.
Saat ini, pelaku ZS telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Sibolga dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kita tahan dan saat ini kasusnya dalam tahap penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Polres Sibolga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan rumah dalam waktu lama, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Jerry).
Tidak ada komentar