Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Dua orang warga Padang Sidempuan Selatan terduga pengedar Narkotika diciduk Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng di Kecamatan Pinangsori, Kabupayen Tapanuli Tengah, pada pada Selasa (30/7/2024).
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng Iptu Gunawan Sinurat, SH, MH menjelaskan, kedua Pelaku yakni M (33) dan HL (37) diamankan Tim opsnal bersama barang bukti Dua)Ons ganja keringan siap edar.
“Paket Narkotika jenis Ganja yang dibalut kertas nasi berwarna coklat diamankan dari badan M, sedangkan paket ganja yang dibungkus rokok diamankan dari tangan HL dan satu buah Handphone,” Jelas Iptu Gunawan.
Selain itu, hasil interogasi petugas kedua pelaku mengaku bahwa paket ganja tersebut diperoleh dari seorang pria inisial (P) di kota Padangsidimpuan
“Sempat dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pria (P) diwilayah Kota Padang Sidimpuan, Namun Tim Opsnal tidak berhasil menemukan pria dimaksud” Ucap Iptu Gunawan
Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tapteng untuk dilakukan proses hukum sesuai UU No. 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika.(red).
Sumber : Humas Polres Tapteng






