Foto: Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu (kiri baju merah) dan Anggota DPR RI, Rapidin Simbolon (kanan baju putih) saat menyerahkan SK PIP kepada orang tua siswa di Katolik Center pada Minggu (2/8/26). Tapanuli Tengah | Sebanyak 148 siswa-siswi di Kabupaten Tapanuli Tengah menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan melalui aspirasi Anggota DPR RI. Penyerahan bantuan berlangsung di Katolik Center, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Minggu (2/8/2026).
Program Indonesia Pintar merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya. Bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan kebutuhan personal pendidikan sekaligus menekan angka putus sekolah.
Dalam sambutannya, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul.
Masinton mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sebelumnya telah mengusulkan sebanyak 20.508 calon penerima PIP, terdiri dari 14.426 siswa Sekolah Dasar (SD) dan 6.082 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Namun, sesuai kemampuan anggaran pemerintah pusat, bantuan yang dapat direalisasikan pada tahun ini baru sebanyak 148 siswa.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Rapidin Simbolon yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat Tapanuli Tengah sehingga bantuan Program Indonesia Pintar ini dapat direalisasikan. Walaupun jumlahnya masih terbatas, kami berharap pada tahun 2027 nanti penerimanya dapat bertambah lebih banyak lagi,” ujar Masinton.
Bupati juga menjelaskan kepada masyarakat bahwa bantuan tersebut merupakan aspirasi yang diperjuangkan Rapidin Simbolon selaku Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Perlu kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Program ini merupakan aspirasi Bapak Rapidin Simbolon yang diperjuangkan melalui tugas konstitusionalnya sebagai anggota DPR RI. Salah satu tugas anggota legislatif adalah menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya kepada pemerintah pusat,” jelasnya.
Masinton menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah akan terus berupaya memperjuangkan berbagai program pendidikan, baik melalui pemerintah pusat maupun berbagai skema bantuan lainnya, sehingga semakin banyak anak-anak Tapanuli Tengah memperoleh kesempatan belajar yang layak.
Sementara itu, Anggota DPR RI Rapidin Simbolon menjelaskan bahwa Program Indonesia Pintar merupakan implementasi amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara memperoleh pendidikan.
Ia mengutip ketentuan Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan tanpa membedakan latar belakang agama, suku maupun golongan.
Rapidin mengatakan jumlah penerima bantuan di Tapanuli Tengah sebenarnya masih jauh dari harapan apabila dibandingkan dengan jumlah peserta didik yang ada. Menurutnya, keterbatasan tersebut dipengaruhi kondisi kemampuan keuangan negara saat ini.
Ia berharap setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan anggaran pendidikan, alokasi untuk sektor pendidikan ke depan dapat semakin diperkuat sehingga penerima Program Indonesia Pintar di Tapanuli Tengah maupun daerah lain dapat bertambah.
Dalam kesempatan itu, Rapidin juga menyampaikan pandangannya mengenai pengelolaan sejumlah program pemerintah dan kondisi keuangan negara. Ia menilai setiap penggunaan anggaran negara harus dilakukan secara tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, termasuk untuk sektor pendidikan. Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai pandangan politik dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI.
Rapidin menambahkan, usulan penerima PIP dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sebenarnya mencapai ribuan siswa berdasarkan data yang disampaikan Bupati Masinton Pasaribu. Namun, pemerintah pusat baru dapat mengakomodasi sebanyak 148 penerima sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.
“Ini bukan berarti yang lain tidak diusulkan, tetapi memang kemampuan keuangan negara saat ini baru memungkinkan sebanyak 148 penerima. Mudah-mudahan tahun depan jumlahnya bisa bertambah,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Sumatera Utara Sorta Ertati Siahaan menyebut penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Rapidin Simbolon terhadap dunia pendidikan, khususnya bagi siswa kurang mampu di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Ia menjelaskan besaran bantuan PIP berbeda pada setiap jenjang pendidikan, yakni Rp450 ribu untuk siswa SD, Rp750 ribu untuk siswa SMP, dan Rp1,8 juta untuk siswa SMA/SMK.
Sorta juga menerangkan bahwa Surat Keputusan penerima harus diserahkan langsung kepada orang tua atau wali sebagai bentuk tanggung jawab dalam pemanfaatan dana pendidikan. Apabila orang tua tidak dapat hadir, dokumen akan diserahkan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah untuk kemudian diteruskan kepada orang tua penerima.
Selain penyerahan bantuan, para orang tua dan peserta didik juga mendapatkan sosialisasi mengenai mekanisme pencairan dana Program Indonesia Pintar agar bantuan diterima sesuai prosedur pemerintah.
Untuk penerima baru, pencairan diawali dengan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur dengan membawa surat pengantar dari sekolah beserta dokumen yang dipersyaratkan. Setelah rekening aktif, dana dapat dicairkan melalui teller bank maupun ATM.
Sementara itu, penerima yang telah memiliki rekening aktif dari tahun sebelumnya dapat langsung melakukan penarikan dana melalui bank penyalur atau mesin ATM menggunakan kartu debit SimPel.
Sesuai ketentuan pemerintah, penyaluran bagi siswa SD dan SMP dilakukan melalui Bank BRI, sedangkan jenjang SMA/SMK melalui Bank BNI.
Orang tua juga diimbau untuk memastikan status penerima melalui sekolah atau laman resmi SIPINTAR menggunakan NISN dan NIK, serta tidak mempercayai pihak mana pun yang menjanjikan pencairan bantuan dengan meminta imbalan karena Program Indonesia Pintar tidak dipungut biaya ataupun potongan dalam bentuk apa pun.
Melalui penyaluran bantuan kepada 148 siswa di Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut, diharapkan Program Indonesia Pintar mampu memberikan manfaat nyata dalam memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik sehingga mereka dapat terus belajar, berprestasi, dan menyelesaikan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.(Jerry).
Tidak ada komentar