Sibolga | Sinarlintasnews.com – Dalam mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 06/Kota Kodim 0211/TT Koptu WH. Nainggolan bersama dengan Personil Polres Kota Sibolga melaksanakan kegiatan Pendisiplinan protokol kesehatan, Senin(19/4/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah serta mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).
Dandim 0211/TT Letkol Inf Dadang Alex, S.Sos melalui Danramil 06/Kota Mayor Inf A. Saruksuk mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan agar setiap masyarakat lebih mengutamakan kesehatan, dengan mematuhi Prokes bersama unsur tiga pilar yakni TNI-Polri dan Kelurahan.
“Adapun pelanggaran yang ditemukan adalah warga tidak memakai masker dan menjaga jarak. sesuai ketentuan Prokes saat keluar rumah,” ujar Danramil 06/Kota Mayor Inf A. Saruksuk
Masih lanjutnya, jika dalam kegiatan ini didapati ada warga yang tidak menggunakan masker, mereka diberikan Sanksi seperti menyapu sarana umum, push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Sanksi harus dijalankan, setelah itu didata dengan syarat tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tandasnya.
Penulis : Jerry