KPU Tapteng Tetapkan Masinton-Mahmud Sebagai Calon Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024

  • Whatsapp
Foto : Pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi.
Foto : Pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi.

Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – KPU Tapanuli Tengah resmi menetapkan Pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi (MAMA) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor: 1107 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah tahun 2024.

Pengumuman penetapan tersebut diunggah di akun Halaman Facebook KPU Tapanuli Tengah pada Minggu 23 September 2024 sekitar pukul 18.48 WIB

Dalam surat keputusan tersebut, KPU Tapanuli Tengah tersebut memutuskan menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah yakin Pasasangan calon Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (Kedan) dan Pasangan calon Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi (MAMA).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *