Partai Demokrat Tapteng Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Berikut Syaratnya

  • Whatsapp
Foto : Ketua DPC Demokrat Tapteng, Wansono Hutagalung, ST, Sekretaris DPC, Tunggul Siregar dan para Tim Penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah tahun 2024.
Foto : Ketua DPC Demokrat Tapteng, Wansono Hutagalung, ST, Sekretaris DPC, Tunggul Siregar dan para Tim Penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah tahun 2024.

Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk di usung oleh Partai Demokrat dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024.

Proses pengambilan formulir pendaftaran dan penyerahan berkas pendaftaran kepada Partai Demokrat dilakukan mulai tanggal 17 April 2024 hingga berakhir tanggal 18 Mei 2024di Kantor Sekretariat DPC Demokrat di Jalan Laksamana Manonga Napitupulu, Kelurahan Sibuluan Baru, Kecamatan Pandan atau sekitaran Komplek SMAN 1 Matauli Pandan.

Bacaan Lainnya

Ketua Tim Penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, Tulus Sianturi mengatakan, informasi tentang berbagai persyaratan yang harus dilengkapi oleh Bakal Calon, akan disampaikan oleh Tim Penjaringan Bakal Calon disekretariat DPC Partai Demokrat Tapteng pada saat pengambilan formulir pendaftaran Bakal Calon.

“Pembukaan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 ini dibuka untuk umum. oleh karena itu, siapa pun yang ingin maju menjadi bakal balon Kepala Daerah Kabupaten Tapteng bulan November 2024 mendatang, DPC Demokrat Tapteng buka ruang,” ungkapnya, Rabu (17/4/2024).

Tulus Sianturi menerangkan, prinsip pencalonan mengikuti peraturan perundang-undangan sesuai kriteria calon bupati dan wakil bupati. ditambah dengan ketentuan internal, mengikuti tahapan internal sesuai arahan partai,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Tapteng, Wansono Hutagalung didampingi Tunggul Siregar selaku Sekretaris memastikan dalam menghadapi Pilkada 2024 semua kader dan anggota DPRD Tapteng sepakat kompak satu komando. pembukaan pendaftaran bakal calon Bupati sesuai dengan instruksi dari DPP Demokrat.

“Dalam menyambut Pilkada serentak kita sepakat satu komando. Kita juga samakan persepsi untuk memajukan partai termasuk memajukan Tapteng yang sudah baik jadi lebih baik,” ucapnya.

Wansono menegaskan, bakal calon Bupati yang mendaftar harus mengikuti aturan yang diarahkan oleh DPP Demokrat. Salah satunya harus melihat hasil survei yang direkomendasikan.

“Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar, harus mengikuti aturan DPP Partai Demokrat, salah satunya hasil survei. Sebab, hasil survei tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan rekomendasi dukungan terhadap bakal calon,” Katanya.

Sebagai bahan pertimbangan, Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah dapat disampaikan untuk melaksanakan survei dengan menggunakan lembaga survei yang kredibel, untuk informasi lengkap dapat menghubungi Contact Person Hp 081376900198 (Tulus Sianturi) dan 085262137941 (Dion Situmorang).(Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *