Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Tapteng

  • Whatsapp
Foto : Pelaku HS saat diamankan di Polres Tapteng bersama barang bukti
Foto : Pelaku HS saat diamankan di Polres Tapteng bersama barang bukti

Tapanuli Tengah | Sinarlintasnewa.com – Sat Narkoba Polres Tapteng berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu di Kelurahan Tarutung Bolak, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah pada Selasa, (26/03/2024).

Personil Sat Narkoba Polres Tapteng mengamankan satu pelaku berinisial HS (47) warga Sorkam dari dalam sebuah pondok.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, SH, MH menjelaskan dari penggeledahan di TKP, personil Sat Narkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah kotak rokok berisi 13 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip siap edar dengan berat bruto sebesar 1,92 gram serta satu unit HP android

“penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku HS ini diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu disebuah Pondok di area TKP. Saat di interogasi petugas mengaku bahwa paket sabu diperoleh dari seorang pria yang tidak dikenal dari Medan” terang Kasat Narkoba.

Selanjutnya, barang bukti dan tersangka diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses Hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Jerry).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *