Sibolga | Sinarlintasnews.com – Sebagai karakter sebuah kota, pasar tradisional wajib dipertahankan. Namun di sisi lain, pedagang juga merasa beban yang cukup berat untuk hidup dan bersaing.
Seperti halnya Pasar Sibolga Nauli yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Ditjen Cipta Karya dengan anggaran mencapai Rp61.844.726.628,.
Setelah pembagunan selesai, para pedagang pun dihadapkan dengan masalah baru tentang adanya permintaan biaya puluhan juta oleh beberapa oknum dengan berbagai alasan. Uang tersebut diduga dipungut beberapa oknum yang mengaku diperintahkan oleh atasan.
Menurut keterangan I. Tanjung (25) salah seorang pedangan menyatakan, pedagang yang akan menempati kios baru dikenakan biaya yang bervariasi, lantai I untuk pedagang emas harganya Rp40 juta, pedagang sembako Rp27,5 juta sedangkan pelataran Rp3 – 13 juta. Lantai II semua kios untuk pedagang pakaian dan sepatu harganya Rp25 juta dan kios lantai III untuk tukang jahit dan pedagang makanan harga Rp6 juta.
“Ada oknum yang meminta itu kepada kami, kalau kami tidak membayar kami tidak mendapat kios. Yang anehnya ketika pun uang itu diserahkan tidak ada tanda terima. Dasar apa mereka meminta uang lagi pada kami para pedagang ini, padahal kami semasa dibangunan lama, kami hanya membayar pajak setiap tahunnya,” ujar I. Tanjung, Sabtu (24/9/22).
I. Tanjung juga mengaku sudah beberapa kali mempertanyakan hal tersebut kepada pihak Dinas Pedagangan dan Perindustrian Sibolga, namun mereka tidak mendapatkan jawaban dan kepastian, Pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sibolga memberikan sejumlah alasan yang menurutnya tidak masuk akal.
“Sudah pernah saya tanya kepada Ananta Siregar selaku Kabid di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sibolga, tapi katanya “mengertilah, kalau tidak mengerti bertanya sama yang diatas” saya tidak paham apa maksudnya tanya yang diatas ini,” ungkapnya.
Selain itu, I. Tanjung juga menyatakan sebagian pedagang yang sudah membayarkan diberikan baracode dan nomor kios yang ditempati, namun anehnya pedagang dipaksa menandatangani selembaran surat dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sibolga bahwa kios diberikan tanpa dipungut biaya apapun.
“Jadi ada teman saya sesama tukang mas yang sudah membayar Rp 65Juta, Rp40 juta untuk pembayaran kios Rp15 juta itu untuk temoat strategis. Artinya kalau kita mau kios yanh strategis harus tambah Rp15 juta lagi. Tapi setelah itu disuruh tanda tangan surat, yang inti dari isi surat itu, Dinas Prindakop telah menyerahkan sebuah kios kepada pedangan tanpa pemungutan biaya apapun, lalu uang itu dikemanakan dan diserahkan kepada siapa,” uajarnya.
Dikatakannya, Pasar Sibolga Nauli dibangun melalui dana APBN bukan dari anggaran dana Kota Sibolga. Dibangun untuk kesejahteraan para pedagang juga untuk memperlancar perputaran perekonomian di Kota Sibolga.
“Harusnya janganlah kami dibebankan seperti itu, semuanyakan sudah ada aturannya, kami juga tidak merasa keberatan jika yang diminta itu yang sewajarnya saja, kami pun maklum itu, tapi yang diminta ini sudah sangat tidak wajar, jargon Pak walikota itu Sehat, Pintar, Makmur, tapi bagaimana bisa Sehat, Pintar, Makmur jika yang terjadi sperti ini,” Tandas I. Tanjung.
Sebelumnya, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah I Sumatera Utara, Syafriel Tansier menerangkan pembangunan Pasar Sibolga Nauli memiliki fasilitas yang cukup memadai.
“Jumlah kios yang dibangun sebanyak 524 unit ditambah dengan jumlah los sebanyak 738 unit serta prasarana pendukung lain seperti kantor, mushola, toilet, dan lainnya,” jelas Syafriel.
Syafriel Tansier sebelumnya berahrap, dengan selesainya bangunan Pasar Nauli Sibolga yang baru tersebut dapat meningkatkan omzet penjualan para pedagang minimal hingga 75%, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Sibolga, namun pada kenyataannya para pedagang justru dihadapkan dengan sejumlah masalah pengutipan uang hingga puluhan juta rupiah.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Sibolga dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sibolga, tercatat sebanyak 1.262 calon pedagang sudah mendaftar dan siap menempati kios, los serta pelataran di Pasar Sibolga Nauli.
Jumlah kios, los sebanyak 1.262 belum termasuk para pedagang dipelataran sudah barang tentu jumlah uang yang diraih oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi cukup fantastis.
Pasar Sibolga Nauli merupakan 1 dianara 18 Pasar yang dibangun oleh Kementerian PUPR-RI pada 2021 lalu brrdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Praktek dugaan Pungli bagi para pedagang kios dan los Pasar Sibolga Nauli tersebut diharapakan Pemerintah kota dan juga pihak penegak hukim dapat segera melakukan penyelidikan terkait dugaan Pungli tersebut.(Red).