Polres Tapteng Amankan 4 Wanita dan 1 Pria Tempat Hiburan Malam

  • Whatsapp
Foto : Ke-4 Wanita Pelayanan Kafe saat diamankan oleh pihak polsek Manduamas dan Aparat pemerintah setempat
Foto : Ke-4 Wanita Pelayanan Kafe saat diamankan oleh pihak polsek Manduamas dan Aparat pemerintah setempat

Tapanuli Tengah | SinarlintasNews.com – Polsek Manduamas jajaran Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan 1 orang pria dan 4 orang Wanita di Desa Saragih Timur, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah pada Rabu malam (22/11/2023) sekitar 22.00 WIB.

Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kapolsek Manduamas menjelaskan, ke 4 wanita dan 1 pria tersebut diamankan saat melaksanakan rajin tempat hiburan malam dengan melibatkan Personil TNI, Pemerintah Kecamatan Manduamas, Pemerintahan Desa Saragih Timur dan Personil Polsek Manduamas.

Bacaan Lainnya

“Pada pelaksanaan rajia Personil mengamankan 1 orang pria yang positif Positif Amfetamin dan Metafetamin sedangkan ke-4 wanita pelayan merupakan pelayan kafe, akan tetapi ke-4 wanita hasilnya Negatif,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan ke-4 wanita tersebut yakni P S (21) warga Sumbul Dairi, ASG (30) Warga Pandan Tapteng, OAN (30) Warga Sipispis Deliserdang, dan AL (24) Warga Pajak Melati Medan. Sedangkan pria yang positif narkoba tersebut berinisial H.P (25) Warga Aceh Singkil Provinsi Aceh.

Dari penggeledahan, Personil menemukan Barang Bukti 2 buah pipet, 3 buah mancis, Plastik bening ukuran kecil bekas sisa-sisa bungkus Narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah Aqua gelas yang sudah dilubangi (Bong) dan 1 unit hand pone merk OPPO warna hitam.

“Ke-4 Wanita Pelayanan Kafe membuat surat pernyataan dan berjanji akan pulang kedaerah tempat tinggal masing-masing. Sedangkan yang pria diamankan dan dilakukan Proses Hukum” terang Kapolsek. (Jerry).

Sumber : Humas Polres Tapteng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *