Lagi-Lagi Personil Sat Resnarkoba Polres Tapteng Sikat Pemilik Sabu-sabu

  • Whatsapp

Tapanuli Tengah | SinarlintasNews.com –
Personil Sat Resnarkoba  berhasil menangkap seorang pria berinisial DLT (29) warga Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasi Humas Kompol H. Gurning menyatakan, DLT diamankan dari salah satu bengkel di halan Sibolga-Padang Sidempuan, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan  Pandan pada hari Senin (21/8/2023) sekitar Pukul  17.30 WIB.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat kepada Kasat Resnarkoba, AKP Juli Purwono. Kemudian memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan terkait informasi itu, dan ternyata itu benar dan sudah berhasil ditangkap,” kata Kompol Horas Gurning, Kamis (24/8/23).

Kompol Horas Gurning menjelaskan, Personil yang tiba dilokasi DLT terlihat sedang menunggu seseorang, dari kecurigaan tersebut personil langsung melalukan penangkapan dan penggeledahan dadan DLT.

Dari hasil penggeledahan, polisi memukan 1 buah kotak rokok Gudang Garam Surya yang berisikan 1 paket narkotika jenis sabu dan 1 unit handpone Oppo berwana putih pink diatas meja  tepat di depan

“DLT mengakui kalau narkotika yang beratnya 0,32 gram itu adalah miliknya yang ia beli dari seseorang berinisial JEM di Medan. Saat ini tengah menjalani proses
sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba” jelas Kompol Horas Gurning. (Jerry).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *