Diduga Edarkan Narkotika, Warga Sitio-tio Diciduk Sat Resnarkoba Polres Tapteng

  • Whatsapp
Foto : FAL terduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu saat diamankan di Polres Tapteng
Foto : FAL terduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu saat diamankan di Polres Tapteng

Tapanuli Tengah | SinarlintasNews.com – Seorang warga Desa Sitio-tio, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) diamankan personil Satnarkoba Polres Tapteng di Jalan Sibolga-Padang Sidimpuan pada hari Sabtu (16/9/2023).

Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasi Humas Kompol H. Gurning,  warga tersebut berinisial FAL (25) ditangkap karena diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat. Kasat Narkoba yang mendapat laporan itu langsung memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan dan berhasil ditangkap,” ujar Horas Gurning.

Dari hasil penggeledahan badan FAL dan lokasi, Personil menemukan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik bening dari tangan kanan  dengan berat Brutto 0,19 gram dan 1 (satu) buah handpone Oppo berwarna biru dari kantong celana sebelah kanan depan.

Saat diinterogasi, FAL mengaku barang bukti tersebut benar miliknya yang sebelumnya dibeli dari rekannya berinisial AN untuk kembali dijual kepada pemesan.

Dari informasi tersebut, Personil Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AN. Selain itu, AN juga mengakui, barang bukti yang diamankan dari FAL memang benar diperoleh darinya.
“Keduanya sudah diamankan di Polres Tapteng guna proses sesuai UU. No. 35 Thn. 2009 Tentang Narkotika,” terang Kompol Horas Gurning. (Jerry).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *