Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan 2 Orang Warga Tapsel

  • Whatsapp
Ket Foto : Kedua terduga tersangka yang diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng di SPBU Kecamatan Badiri

Tapanuli Tengah | SinarlintasNews.com – Personil Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika.

Keduanya yakni MA (22) dan DMS (28) , masing-masing warga Lingkungan III Kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, keduanya juga berprofesi sebagai supir.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning mengatakan, keduanya diamankan personil di salah satu SPBU di Jl Sibolga – Padang Sidempuan, Desa Lopian, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Pada hari Selasa (27/9/22) sekira pukul 19.00 WIB.

“Keduanya diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat, Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, langsung perintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan dan akhirmya berhasil, Ungkap AKP Horas Gurning, Rabu (28/9/22).

Ket Foto : Barang bukti dari kedua terduga tersangka saat diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng.

AKP Horas Gurning menjelaskan, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Zul Ependi mendapatkan barang bukti satu buah kertas Timah rokok yang berisikan dua paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kurang lebih 0.42, satu unit HP merk Vivo dari kantong celana depan sebelah kanan MA dan satuunit HP merk oppo dari tangan sebelah kanannya DMS.

“Keduanya mengakui kalau narkotika jenis sabu sabu itu milik mereka dan akan diedarkan. Dari pengakuan mereka, sabu tersebut diperoleh dari inisial A di Panakkalan, Kecamatam Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, kini keduanya sudah diamankan ke Polres Tapteng bersama barang bukti untuk diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Sumber : Humas Polres Tapteng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *