Pengedar Daun Ganja Asal Tukka di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Tapteng

  • Whatsapp
Pelaku saat diamankan di Polres Tapteng

Tapanuli Tengah – SinarlintasNews.com | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah mengamankan seorang pengedar Narkotika jenis daun ganja kering pada Kamis (23/6/22).

Pelaku yang diketahui berinisial ESS alias PB (49), warga Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka dan diamankan di salah satu Lapo Tuak di Jalan Gereja Lorong III Hutanabolon Kel. Hutanabolon Kec.Tukka Kab.Tapanuli Tengah.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning menytakan, pelaku diamankan bersama barang bukti berupa daun ganja kering.

Saat diamankan, Personil menemukan satu buah plastik gula warna bening yang berisikan 17 ampul kecil narkotika jenis ganja yang dibalut kertas koran dari tangan sebelah kanan terduga pelaku, dan Kantong celana depan sebelah kanan terduga 20 ampul dengan total kurang lebih 29,85 gram.

“Pelaku ini diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan gerak gerik pelaku, berdasarkan informasi itu Tim Opsnal langsung melakukan penelusuran dan berhasil menangkap pelaku,” terang AKP H Guning.

Dari hasil interogasi Polisi, Pelaku mengaku daun ganja tersebut diperoleh R yang bertransaksi disalah satu pangkalan Angkutan Umum di Kelurahan, Kecamatan Pandan.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polres Tapteng guna diproses lebih lanjut sesuai UUNo.35 tahun 2009 tentang narkotikan.(Jerry).

Sumber : Humas Polres Tapteng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *