Abaikan Prokes, TNI-Polri Kecamatan Pandan Jaring Sejumlah Pengendara

  • Whatsapp

Tapanuli Tengah |Sinarlintasnews.com – Sejumlah Pengendara yabg melintas di Jalan Pandang Sidimpuan tepatnya di Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah terjaring razia operasi yustisi protokol kesehatan yang digelar Babinsa Koramil 03/Pandan Bersama Tiga Pilar penegak disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.

Serma Rudi Munthe yang turut serta dalam giat tersebut mengungkapkan, warga yang terjaring diberi pemahaman dan teguran tertulis  protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker. Saptu, (01/05/2021).

Bacaan Lainnya

“Warga yang terjaring ini kita beri sanksi sosial, dan bila nanti ditemukan masih mengabaikan protokol kesehatan covid-19 maka akan diberi sanksi tegas,” ungkap Serma Rudi Munte.

Ia berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan  pemahaman serta kesadaran dengan melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid -19.

“Kegiatan operasi yustisi ini rutin  kami lakukan setiap hari, guna percepatan penanganan Covid-19 ini,” ujarnya.

Serma Rudi Munte bersama Personil Polsek Pandan memberi sanksi kepada salah satu pengguna jalan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *