Tapanuli Tengah |Sinarlintasnews.com – Sejumlah Pengendara yabg melintas di Jalan Pandang Sidimpuan tepatnya di Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah terjaring razia operasi yustisi protokol kesehatan yang digelar Babinsa Koramil 03/Pandan Bersama Tiga Pilar penegak disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.
Serma Rudi Munthe yang turut serta dalam giat tersebut mengungkapkan, warga yang terjaring diberi pemahaman dan teguran tertulis protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker. Saptu, (01/05/2021).
“Warga yang terjaring ini kita beri sanksi sosial, dan bila nanti ditemukan masih mengabaikan protokol kesehatan covid-19 maka akan diberi sanksi tegas,” ungkap Serma Rudi Munte.
Ia berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman serta kesadaran dengan melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid -19.
“Kegiatan operasi yustisi ini rutin kami lakukan setiap hari, guna percepatan penanganan Covid-19 ini,” ujarnya.