x

Kapolres Tapteng : ASN dan Aparat Desa Tidak Netral Akan Diproses

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Nov 2023 17:34 sinarlintas

Tapanuli Tengah | SinarlintasNews.com – Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Basa Emden Banjarnahor menekanan kepada ASN dan aparat Desa bagi yang melanggar peraturan Instruksi PJ Bupati Tapteng tentang netralitas ASN pada pemilu 2024 Tapteng akan di proses sesuai prosedur yang telah di ikrarkan dan ditanda tangani bersama.

“Bahwa ASN dan aparat Desa dalam Pemilu mempunyai hak pilih tetapi untuk itu gunakanlah hak memilih sesuai dengan koridornya” kata Kapolres Tapteng

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tapteng saat menghadiri Sosialisasi Netralitas ASN yang digelar di Gedung Olahraga (GOR) Pandan pada Rabu (29/11/23).

Kapolres menegaskan, TNI-Polri maupum ASN harus menunjukkan netralitas dalam Pemilu tahun 2024, agar menjadi contoh diruang publik sehingga situasi Kamtibmas tercipta aman dan kondusif.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Olah Raga Pandan Kab. Tapanuli Tengah tersebut dipimpin oleh Pj. Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta, S.H., M.H turut dihadiri oleh Dandim 0211 Tapteng LETKOL INF. Jhon Patar Hasudungan, SIP, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sibolga M. Juniu Remandre, S.H., M.H, Ketua KPU Tapanuli Tengah Wahid Pasaribu, Kemenag Tapteng, Seluruh ASN, Camat, Lurah , Kepala Puskesmas dan Kepala Desa di Kabupaten Tapanuli Tengah

Sebelumnya, Pj Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta dalam arahannya tujuan menghadirkan ASN dan Aparat Desa adalah untuk memberikan pemahaman pada Pemilu mendatang agar nantinya tidak berbenturan dengan hukum.

Pj Bupati menegaskan, ASN dan Aparat Desa harus Netral dalam Pemilu sebagaimana diatur dalam Undang Undang dan sesuai instruksi Pj Bupati tentang netralitas ASN di Pemkab Tapteng.

“Apabila dilanggar akan ada sanksi yaitu Sanksi Pidananya. Untuk itu jangan sampai dilanggar. Aparat Desa harus membantu dan menjamin kekondusifan pada Pemilu Tahun 2024 yang melalui Netralitas,” tegasnya. (Jerry).

Sumber : Humas Polres Tapteng.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x