Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Personil Babinsa Koramil 01/Barus, Kodim 0211/TT Bersama 3 pilar melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penengakan protokol kesehatan di masa penerapan adaptasi baru kepada warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang dilaksanakan di Jalan Barus-Manduamas Desa Hutaginjang, Kecamatan Barus utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (23/4/21).
Sertu H Simbolon mengungkapkan, penindakan secara terus menerus di berikan terhadap pelanggar protokol kesehatan agar memberikan efek jera dan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Upaya himbauan dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
“Dalam hal ini di harapkan juga partisipasi masyarakat sendiri mendukung pemerintah dengan menjalankan disiplin Protokol Kesehatan,” ujarnya.
Di harapkan masyarakat dapat Disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan, Seperti selalu menjalankan pola hidup sehat dengan Mencuci Tangan, Menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan (4M). Dan juga menahan diri untuk tidak bepergian bila tidak terlalu diperlukan.
Penulis : Jerry