Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – babinsa Koramil 03/Pandan Kodim 0211/TT, bersama unsur Polsek Pandan melaksanakan Patroli penegakan disiplin dan mematuhi protokol kesehatan disejumlah Desa dan kelurahan di kecamatan Tukka dan juga kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin( 29/03/2021).
Prada Junnes paggabean menyatakan, Penerapan protokol kesehatan tersebut dilakukan sebagai upaya dalam memutuis mata rantai penyebaran viris corona di tengah tengah masyarakat.
“Masih banyak ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan ini, sehingga kita beri pemahaman dan motivasi agar sadar dengan bahaya virus corona ini, bagi yang masih saja membandel tidak mematuhinya kita beri sanksi sosial,” Prada Junnes Paggabean.
dijelaskannya, sasaran pelaksanaan patroli tersebut juga dilakukan di warung warung yang dikerap dijadikan sebagai tempat berkumpul menyampaikan himbauan tentang Protokol Kesehatan, pendataan pemilik warung dan pengunjung yang Tidak memiliki KTP serta membubarkan para Pengunjung untuk Pulang ke rumah masing-masing berhubung sudah dini hari.
terpisah, Komandan Koramil 03/Pandan Kodim 0211/TT membenarkan Kegiatan yang dilksanakan oleh Unsur Forkompimka, hal tersebut dilaksanakan untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona atau Covid 19 di wilayah Koramil 03/Pandan
“Kegiatan itu merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan unsur Forkompimka dalam rangka menegakan disiplin terhadap aturan protokol kesehatan. Kita lakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara patroli imbauan kepada warga masyarakat,supaya menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat untuk patuhi dan taati Protokol Kesehatan, tutup Danramil.