Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Babinsa Kodim 0211/TT dibawah yang dikomdandoi Letkol Inf Dadang Alex, S.Sos berbagai macam cara untuk mengatisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah Khususnya.
Sperti halnya yang dilakukan Babinsa Koramil 05/Kolang, Sertu Agustriono bersma personil Polsek kolang dan mesayarakat mendirikan Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 melalui PPKM Mikro.
Sertu Agustriono menjelaskan, secara operasional, posko tersebut memiliki 4 fungsi, yakin mendorong perubahan perilaku, layanan masyarakat, pusat pengendali informasi dan menguatkan pelaksanaan 3T (Testing,Tracing dan Treatment).

“Semoga Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di desa dapat berfungsi dengan baik sehingga wabah Covid-19 segera berakhir dan masyarakat bisa beraktifitas dengan aman dan nyaman,” harapnya, Selasa (9/3/21).
Kegiatan yang dilaksana di Desa Hurlang Muara Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah ini mendapat respon baik dari masyarakat sekitar.
Hal tersebut juga disampaikan langsung oleh Kepala Desa Hurlang Muara Nauli, Abdi Lumbantobing menyampaikan bahwa pembuatan Posko (Pos Komando) Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 sesuai dengan instruksi pemerintah pusat dan mendukung pelaksanaan PPKM Mikro dan menyampaikanj terima kasih kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas dan juga masyarakat yang terlibat langsung lam pembuatan posko tersebut .
“Posko memiliki fungsi mengoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi, serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di desa. Posko terdiri dari TNI/Polri, pemerintah, dan unsur lain yang digerakkan oleh pemerintah daerah,” katanya.
Penulis : Jerry