Jawab Keluhan Warga, Polres Tapteng Berhasil Sikat Bandar Narkoba

  • Whatsapp

Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Polres Tapanuli Tengah menjawab keluh kesah warga terkait peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Tengah.

Bertempat Mako Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Nicolas Dedy Arifianto selalu Kapolres Tapteng menggelar Konferensi pers pengungkapan jaringan Narkotika oleh satuan Reserse Narkoba diwilayah Hukum PolresTapteng.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tapteng didampingi Kasat Narkoba, AKP JM Napitupulu, Kasat Intelkam, AKP Romy Manik, Kasat Reskrim, AKP Sisworo, Paur Subbag Humas Polres Tapteng Iptu Horas Gurning mengungkapkan, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku pengedar (bandar) narkotika jenis ganja beserta dengan barang bukti 13 Kg daun ganja kering yang dipasok dari luar daerah kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam Release nya, Kapolres menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan hasil lidik dan informasi dari masyarakat yang dnegan cepat ditindaklanjut, baik informasi secara langsung maupun informasi melalui media sosial.

“Kedua tersangka diamankan di Kecamatan Sibabangun, tepat di jalan Rawang Genjer. Keduanya berboncengan dengan sepeda motor Honda Beat warna Putih. Sementara ga ja yang mereka bawa diletakkan dalam sebuah karung dan diletakkan dalam becak bermotor yang berhenti di pinggir jalan. Dalam karung tersebut berisikan 13 bal ganja kering yang di balut lakban warna coklat,”ungkap Kapolres, Rabu (3/2/21).

Kedua pelaku berinisial Z N (40 ) Warga Desa Hutaraja, Kecamatan Muara Batang Toru, Kab. Tapanuli Selatan dan D Br. R ( 33) warga Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan, Kab. Madina.

Selain mengamankan 13 bal daun ganja kering, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, dua unit handpone, satu unit becak bermotor, satu unit Honda beat warna putih.

 

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas Dedy Arifianto saat gelar konferensi pers bersama barang bukti dan para tersangka

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *