Sinarlintasnews.com – Untuk posisi Jaksa Agung, Presiden Jokowi sudah menyatakan, sosoknya bukan dari kalangan partai politik.
Beredar isu kuat, Dr. Yenti Garnasih, SH, MH pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Universitas Trisaksti ini akan menjadi Jaksa Agung.
Menanggapi Hal tersebut ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan, jika hal itu benar, menurutnya tentu akan menjadi sejarah baru tatkala korps kejaksaan dipimpin seorang perempuan.
“Beredar isu kuat bahwa Jokowi akan mengangkat Yenti Ganarsih sebagai Jaksa Agung, ini tentunya akan menjadi sejarah baru,” katanya, Kamis (15/8/2019).
Dikatakannya, Figur Yenti Ganarsih yang disebut sebut sebagai calon Jaksa Agung bukanlah orang baru di lingkungan Jokowi.
“Jika Yenti diangkat menjadi Jaksa Agung upaya pemberantasan korupsi diharapkan bisa terkonsolidasi dengan tiga kekuatan, kejaksaan, kepolisian, dan KPK dimana Yenti saat ini menjadi panselnya,” jelasnya.
Seperti diketahui, di era pertama pemerintahan Jokowi, Yenti diangkat sebagai anggota Panitia Seleksi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pansel Kompolnas.
Selain itu, saat ini pakar anti pencucian uang Universitas Trisakti itu diangkat Jokowi sebagai Ketua Pansel KPK.
Yenti berlatar belakang pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang.
Perempuan bergelar Doktor ini juga bertugas sebagai dosen hukum pidana di Universitas Trisakti.
Biodata Dr. Yenti Garnasih, SH, MH,
Lahir di Sukabumi, 11 Januari 1959.
Dosen hukum pidana bidang ekonomi dan tindak pidana khusus Fakultas Hukum Trisakti ini menjadi doktor pertama Indonesia dalam bidang pencucian uang.
Gelar doktor itu diraihnya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tahun 2003 setelah melakukan studi pustaka di Washington University dengan sedikitnya 500 dokumen.
Yenty juga berperan di berbagai sidang untuk membuktikan dakwaan jaksa di kasus pencucian uang.
Terakhir yang mencolok yaitu menjadi saksi ahli jaksa untuk membuktikan Labora Sitorus bersalah dan akhirnya Labora divonis 15 tahun penjara.
Berdasarkan penelusuran, setelah lulus SMA, ia mengambil kuliah di Universitas Pakuan, Bogor, lalu S2 dan S3 diselesaikan di UI
Dia dosen tetap pada Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta.
Mata kuliah yang diasuhnya adalah ilmu hukum tindak pidana di bidang ekonomi dan tindak pidana khusus.
Dia juga aktif di Pusat Studi Hukum Pidana (PSHP) Universitas Trisakti dan Study Center for Nationality, Human Rights and Democracy Universitas Trisakti. Suami Yenti seorang purnawirawan jenderal TNI.(*)