Perketat Aturan Prokes, Babinsa Koramil 03/Pandan Bersama Personil Polsek Gelar Razia Operasi Yustisi

  • Whatsapp

Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Koramil 03/Pandan Jajaran Kodim 0211/TT bersama Polsek Pandan menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Pandan Bersama – sama dengan Polsek dan aparat gabungan yang hari ini dilakukan di Jl.Padang Sidempuan,Kel.Pandan,Kec.Pandan
Kab.Tapteng,Kamis,(22/04/2021).

Masih ada beberapa warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan kembali terjaring dalam Operasi Yustisi dan harus menerima sanksi petugas. Seperti yang disampaikan oleh Serda A.H.Manalu.

Bacaan Lainnya

“Operasi Yustisi yang kami lakukan selama hampir satu jam tadi berhasil menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat melintas dijalan di Jalan Padang Sidempuan” ujar Serda A.H.Manalu.

Menyikapi hal ini, kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19 sekaligus menghadapi adaptasi kebiasaan baru, tambahnya.

Danramil 03/Pandan. Lettu Inf Toga Pangaribuan juga Menyampaikan bahwa, kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 seharusnya diawali dari kesadaran masing – masing individu.

“Kesadaran terhadap protokol kesehatan ini seharusnya datang dari diri sendiri, bukan karena adanya petugas maupun Operasi Yustisi. Harapan kami, dengan hal itu semua, masa pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir dengan baik tanpa adanya penambahan jumlah orang yang terpapar oleh virus ini,” jelasDanramil 03/Pandan Lettu Inf Toga Pangaribuan.

Giat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *