Sibolga | Sinarlintasnews.com – Kasus tindak pidana Pemilu terkait money politics di Kota Sibolga mendapat tanggapan serius dari Bawaslu Provinsi.
Ketua Bawaslu Provinsi Syafrida R Rasahan
Menurunkan Tim non Pilkada dari Provinsi untuk membantu Bawaslu Kota Sibolga dalam menangani kasus money politics di Kota Sibolga.
“Kejadian ini menjadi atensi kami, jadi Bawaslu Provinsi akan turun memonitoring penanganan kasus tersebut hingga tuntas,” ungkapnya melalui telepon seluler saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/12/2020).
Syafrida menambahkan, meski banyak Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang melaksanakan Pilkada namun temuan tindak pidana money politics di Kota Sibolga akan menjadi atensi mereka.
Sementara itu, Ketua Bidang Temuan dan laporan Pelanggaran Bawaslu Kota Sibolga, Darwis Sibarani mengungkapkan, kasus money politics tersebut masih terus mereka tangani.
“Kasus ini masih dalam proses,” ujarnya kepada wartawan.(*).