Sat Resnarkoba Polres Tapteng, Amankan Pria Dari Atas Bukit

  • Whatsapp

Tapanuli Tengah | Sinarlintasnews.com – Personil Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah mengamankan seorang pria di Jalan Sibolga – padang Sidempuan, Kelurahan Hajoran Induk, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paru Subang Humas Polres Tapteng Iptu Horas Gurning menyatakan, Tersangka berinisial TS Alias T, (30) warga Kelurahan Hajoran Induk, Kecamatan Pandan. ditangkap bersama barang bukti dari atas sebuah bukit.

Bacaan Lainnya

“Tersangka ini diamankan dari atas bukit, Pada Kamis (20/112020) sekira pukul 13.20 WIB setelah mendapat laporan dari masyarakat,” ujar Iptu Horas Gurning, Kamis (26/11/20) melalui rilis pers yang diterima Sinarlintasnews.com.

Ia menjelaskan, dari hasilbpenggeledahan badan tersangka, polisi menemukan satu buah pipet, satu buah jarum suntik, dan uang tunai senilai Rp. 5000 di balut dengan kertas warna coklat bekas kertas pasangan Togel (Toto Gelap).

Dilokasi tersangka, polisi juga menemukan tiga paket narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik bening terletak di tanah yang sebelumnya di buang Tersangkabke tanah.

Selanjutnya, dirumah pelaku juga ditemukan satu buah timbangan digital di lemari dalam kamarnya.

Usai mengamankan pelaku bersama barang bukti, personil Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah langsung memboyong tersangka ke Polres Tapanuli Tengah, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Tersangka (Tengah ) diapit dua orang polisi Polres Tapteng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *