Aceh Singkil | Sinarlintasnews.com – Pemerintah Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singlil melaksanakan kegiatan penetapan tapal Desa Kuta Kerangan dengan Desa Kain Golong, Senin (9/8/2020).
Hadir dalam kesempatan tersebut Danramil 04 Simpang Kanan Kapten Asfimal, Camat Simpang Kanan H. Subarsono, Aparat desa Kuta dan Aparat Desa Kain Golong, serta parabtokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, H. Subarsono selaku Camat mengungkapkan, dengan penetapan tapal batas kedua desa tersebut nantinya menjadi lebih mempererat tali silaturahmi dan saling bersama.
“Dalam hal ini kami menghimbau untuk tetap menjaga silaturahmi, bukan berarti dengan penetapan wilayah ini menjadi pemisah antar kedua desa, namun dengan penetapan wilayah ini, segala pengurusan tentang administrasi masyarakat akan lebih mudah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kuta Kerangan Pelipus mengungkapkan, memgucapkan terimakasih kepada seluruh Muspika Kecamatan Simpang Kanan yang telah memfasilitasi penetapan tapal batas wilayah desa mereka hingga berjalan dengan aman dan lancar.
“Terima kasih kepada pak Danramil, Pak Camat dan seluruh yang hadir dalam pelaksanaan penetapan tapal batas ini, semoga dengan penetapan batas wilayah ini nantinya, sinergi anatar kami kedua desa akan semakin lebih baik lahi,” ungkap Pelipus.
Pantauan dilapangan, penetapan tapal batas wilayah kedua desa berjalan dengan aman dan lancar, serta tampak di kawal oleh anggota Babinsa dan anggota Bhabinkamtibmas. (Alexander.H.A).