Aceh Singkil | Sinarlintsnews.com – Forkopimka Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil melantik sebanyak 127 orang anggota Badan Permusyawara Kampum (BPK) dari 25 desa Kecamatan Simpang Kanan, Rabu (3/6/2020).
Para anggota BPK dilantik langsung oleh Camat Simpang Kanan H. Subarsono S.Mn. Turut dihadiri oleh Danramil 04 Simpang Kanan Kapten Asfimal, Kapolsek Simpang Kanan AKP Asral, para mukim dan para kepala kampung se kecamatan simpang kanan.
Dalam sambutannya, Subarsono mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPK yang baru dilantik dan mengimbau agar melaksanakan tugas dengan baik sesuai peraturan dan undang-undang.
“Selamat kepada seluruh kepada bapak ibu, marilah bekerja dengan baik,
mendukung Demokrasi serta tetap berpijak kepada pancasila dan undang undang dasar 1945 sebagai dasar negara,” katanya.
Dikatakannya, sebagai pengawas harus lebih berperan aktif mengawasi segala kegiatan di desa masing-masing.
“Disetiap desa mungkin akan ada banyak masalah yang timbul, untuk itu bapak ibu sebagai BPK harus kerja keras dalam melakukan pengawasan,” terang Subarsono.

Pantauan di lapangan, acara pelantikan anggota BPK Kecamatan Simpang Kanan berjalan dengan lancar dan aman.(Alexsander).