Kepala Desa Pertabas Ibrahim mengatakan bahwa kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarkat yang terdampak covid 19 sebanyak 4t KK.
“Mari kita kawal kegiatan BLT-DD ini dengan sungguh sungguh sehingga apa yang kita laksanakan bisa kita pertanggung jawabkan”.Ucapnya .
Lanjut ia mengatakan bahwa BLT-DD di Desa Pertabas akan di salurkan sesuai dengan data yang ada yaitu sebanyak 45 KK.
“Jadi aturan BLT-DD yang bersumber dari Dana Desa penerimanya adalah mereka yang berhak menerima dan itu sudah ada kriteria kriterianya seperti masyarakat miskin yang terdampak covid-19.Bukan PNS,tenaga kontrak pemerintah atau swasta, kepala desa dan perangkatnya, serta bukan anggota BPD.
Selain itu kata Ibrahim, Penerima tersebut juga bukan masyarakat yang penerima Program Keluarga Harapan (PKH),dan Penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),serta Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sumbernya berasal dari dinas sosial”.Tandasnya .
“Bantuan langsung tunai Dana Desa yang diterima oleh masyarakat dalam keadaan utuh sesuai yang disampaikan oleh presiden RI Joko Widodo sebesar Rp.600.000 dan akan diterima selama 3 bulan yakni periode bulan April sampai dengan bulan Juni 2020.Jadi jumlah yang akan diterima penerima BLT-DD sebanyak 1.800.000 selama periode tersebut. ujarnya.
Mengakhiri keteranganya ia berharap dengan penyaluran BLT-DD, ini kiranya masyarakat betul betul bisa mengerti dan tidak ada kendala atau masalah dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Mari kita berdoa meminta kepada Allah SWT agar musibah ini cepat berlalu dan kita kembali dalam kehidupan yang normal Insya Allah.Harap Ibrahim. (Alexsander HA),