Subulussalam | Sinarlintasnews.com – Gabungan TNI Polri Polsek Rundeng dan Koramil Rundeng dengan sigap melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan milik salah satu warga Desa Seperkas Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam.

Pemadaman yang dipimpin langsung oleh Kapolek Rundeng Ipda Mulyadi, SH, MH mengerahkan seluruh personil dibantu personil Koramil Rundeng bersama masyarakat melakukan pemadaman dengan cepat.
Jajaran Polsek Rundeng terlihat aktif dalam pemadaman, menjaga dan memutus area rembesan api untuk mengatisipasi api tidak melebar ke lahan lain.
Meski menggunakan alat seadanya, karena susah dilalui kenderaan, terlebih sumber air yang sangat minim, kerja sama TNI Polri berhasil memadamkan api.
Menurut keterangan Kapolsek Rundeng Ipda Mulyadi, SH, MH, kebakaran tersebut terjadi di pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, api diduga berasal dari salah satu lahan warga yang baru saja membuka lahan.
“Ya, Tadi kejadiannya sekitar pukul 07.00 WIB, api menyala di lahan yang sudah ditanami kelapa sawit berumur 3 sampai 4 tahu, dengan luasnya sekitar 5 Ha, tapi berkat kerja sama yang baik, api dengan cepat berhasil kita padamkan,” Kata Kapolsek Rundeng, Ipda Mulyadi, Rabu (11/3/2020).
Disela-sela itu juga, Ipda Mulyadi juga dengan tegas melarang pembakaran hutan dan lahan, sebab perbuatan tersebut melawan hukum.
“Kejadian ini akan dilakukan penyelidikan, bila nanti ini terbukti sengaja untuk dibakar, maka akan kita tindak tegas. Ituk itu saya berharap jangan berbain-main dan jangan sekali-sekali membakar hutan dan lahan, sanksinya Pidana,” ungkapnya.(syahbudin Padang).