Diduga Korupsi, Mantan Kepala Desa Kota Batu Dilaporkan Warganya Ke Polres Aceh Singkil

  • Whatsapp

Sinarlintasnews.com | Aceh Singkil – B.A.I Aceh Singkil mendampingi Masyarakat Desa Kota Batu AB (26) melaporkan RG (38) Mantan Kepala Desa Kota Batu, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Anggaran Dana Desa Kota Batu Ke Polres Aceh Singkil Jum’at ( 03/01/2019 ) di Kecamatan Singkil Utara.

Pelaporan tersebut dibenarkan langsung oleh ketua B.A.I Aceh Singkil, Herman Syahputra, SH. RG di laporkan oleh wargannya yang di dampingi langsung tiga pengacara dari B.A.I Aceh Singkil selaku penerima kuasa.

“Adapun yang di laporkan itu adalah tentang dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Kewenangan sebagai kepala desa kuta batu tahun anggaran 2016, 2017 dan tahun 2018” ungkapnya.

Dalam keterangan Alfian,SH selaku kuasa hukum AB juga menerangkan, RG diduga telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemerintahannya, sebagaimana dalam surat susulan ke II laporan hasil pemeriksaan ( LHP ) Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil pada tanggal 20 November 2019.

“Pengaduan Laporan Masyarakat ini sudah dilaporkan dan ditandatangani langsung oleh petugas SPKT Polres Aceh Singkil.(Arwansyah Sambo St)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *